Polisi Seriusi Kasus Penganiayaan Bocah Perempuan Penuh Luka di Waingapu
pada tanggal
10 Februari 2019
WAINGAPU, LELEMUKU.COM – Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Timur langsung mengambil langkah penyelidikan usai ditemukannya seorang bocah perempuan penuh luka di sekujur tubuhnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelakunya adalah kakak kandung Korban.
Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Kamis (7/2).
Lanjutnya, bocah berinisial N (7) ditemukan warga sedang menangis di pinggir jalan tepatnya di gapura depan kantor dinas pekerjaan umum, Pakamburung, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.
“Kemudian oleh warga diserahkan ke anggota Sat Lantas Polres Sumba Timur bernama Brigpol Muhamad Abd. Hakim, yang kebetulan sedang melaksanakan patroli melewati kawasan tersebut, ujar Kabidhumas.
Selanjutnya, untuk keselamatan korban Petugas bersama warga membawa korban untuk mendapat perlindungan di kantor kepolisian Polres Sumba Timur. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan luka disekujur tubuhnya yang diduga bekas luka gigitan.
“Terdapat luka bekas gigitan sebelah pipi kiri, di telinga bagian kiri, luka lebam di kedua pergelangan tangan bagian dalam dan luka bekas gigitan di hampir semua bagian belakang dan perut. Korbanpun lalu dibawa ke Rumah Sakit Imanuel Waingapu guna dilakukan visum”, terangnya.
Diketahui korban kabur dari rumah diduga karena dianiaya dengan cara digigit oleh kakak kandungnya berinisial SSM (23) seorang ibu rumah tangga beralamat di jalan Muara Pantai, Kelurahan Kamalaputi.
“Saat ini korban dalam perlindungan dan penanganan unit PPA Sat Reskrim Polres Sumba Timur. Korban juga didampingi oleh lembaga perlindungan anak (LPA)”, pungkasnya. (HumasPoldaNTT)
Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Kamis (7/2).
Lanjutnya, bocah berinisial N (7) ditemukan warga sedang menangis di pinggir jalan tepatnya di gapura depan kantor dinas pekerjaan umum, Pakamburung, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.
“Kemudian oleh warga diserahkan ke anggota Sat Lantas Polres Sumba Timur bernama Brigpol Muhamad Abd. Hakim, yang kebetulan sedang melaksanakan patroli melewati kawasan tersebut, ujar Kabidhumas.
Selanjutnya, untuk keselamatan korban Petugas bersama warga membawa korban untuk mendapat perlindungan di kantor kepolisian Polres Sumba Timur. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan luka disekujur tubuhnya yang diduga bekas luka gigitan.
“Terdapat luka bekas gigitan sebelah pipi kiri, di telinga bagian kiri, luka lebam di kedua pergelangan tangan bagian dalam dan luka bekas gigitan di hampir semua bagian belakang dan perut. Korbanpun lalu dibawa ke Rumah Sakit Imanuel Waingapu guna dilakukan visum”, terangnya.
Diketahui korban kabur dari rumah diduga karena dianiaya dengan cara digigit oleh kakak kandungnya berinisial SSM (23) seorang ibu rumah tangga beralamat di jalan Muara Pantai, Kelurahan Kamalaputi.
“Saat ini korban dalam perlindungan dan penanganan unit PPA Sat Reskrim Polres Sumba Timur. Korban juga didampingi oleh lembaga perlindungan anak (LPA)”, pungkasnya. (HumasPoldaNTT)