-->

Polsek Kebon Jeruk Amankan Bapak dan Anak Spesialis Curanmor

Polsek Kebon Jeruk Amankan Bapak dan Anak Spesialis CuranmorTOMANG, LELEMUKU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindakan Kejahatan jalanan dan menangkap tiga orang pelaku berinisial S alias A (34), RAA (26), dan EVS (23).

Dalam keterangan Press conference Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun SH MM menerangkan kronologi aksi modus operandi pelaku penjahat jalanan.

Kompol Marbun menjelaskan, ketiga orang pelaku awalnya telah sepakat untuk melakukan aksi dengan mempersiapkan sepeda motor sebagai alat untuk mencari sasaran. Kemudian mereka meluncur untuk mencari sasaran dengan mengendarai dua unit sepeda motor.

Ketika melintas di Jalan Raya Pilar Bedek Kedoya Selatan. Kebon Jeruk Jakarta Barat, pelaku melihat sasaran korban yang sedang mengendarai sepeda motor berboncengan bersama temannya. Kemudian  para pelaku langsung mengejar korban dan langsung memepetnya hingga korban berhenti dan terjatuh.

Kemudian, kedua orang pelaku mendekati korban sambil berkata "Ini motor yang menabrak saudara saya". Kemudian salah seorang pelaku langsung merampas kunci kontak sepeda motor milik korban dan langsung tancap gas di bawa pergi.

Atas kejadian tersebut, korban Azam Al Fauqi (25) warga Gg. Mushola RT. 02/03 Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat, melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk. Korban juga mengalami kerugian berupa satu unit  sepeda motor Honda Beat yang berhasil diambil oleh para pelaku, dan uang tunai sebesar Rp. 8 juta yang ditaruh di dalam jok sepeda motor. Sehingga  korban menderita kerugian sebesar Rp. 23 juta.

"Jadi, Modus pelaku ini menuduh korban dengan menakut-nakutinya dan pelaku lainnya langsung merampas sepeda motor korban," Jelas Kompol Marbun, Jumat (01/02/19).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandy Idrus SIK menerangkan, mendapati laporan tersebut, Tim Buser langsung melakukan penyelidikan   dan  pencarian terhadap  para pelakunya. Hingga  tiga orang pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Tangerang Banten.

"Dari hasil interogasi, ternyata para pelaku ini dalam waktu satu bulan telah berhasil melakukan aksi kejahatannya sebanyak 6 kali, yaitu di daerah Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur," Terang AKP Irwandy.

Ketiga pelaku merupakan satu keluarga dimana Sa (34) merupakan bapak dari kedua pelaku dimana sa merupakan salah satu Resdivis kasus Penipuan dan menjalani dirutan Salemba

 Adapun barang bukti yang diamankan berupa Satu unit sepeda motor Yamaha Mio No. Pol. B-6875-CZV,  Satu unit sepeda motor Honda Revo No. Pol. B-6027-BXW, Satu unit sepeda motor Honda Beat No. Pol. K-5974-RJ, Satu unit sepeda motor Yamaha Mio No. Pol. B-6493-EIZ,  Satu unit sepeda motor Yamaha mio tanpa plat nomor., Satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor,  Sebuah STNK dan surat keterangan dari Leasing Satu unit sepeda motor No. Pol : G - 5248 - LI.

"Dari keseleruhan barang bukti yang diamankan merupakan hasil dari kejahatan para pelaku," Tandasnya.

Ketiga pelaku pun bakal dijerat Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan penggelapan. (Ashari Bharaduta)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel