Syamsuar dan Edy Nasution Fokus Pendidikan Hingga Penanggulangan Korupsi di Riau
pada tanggal
21 Februari 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Nasution yang baru dilantiknya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/2) pagi menyatakan program Pemprov Riau dibawah kepemimpinan mereka akan berfokus kepada pendidikan hingga penanggulangan korupsi.
"Kami akan segera mengajukan rancangan Peraturan Daerah pendidikan gratis sampai usia 12 tahun. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan agar semua anak-anak Riau mereka bisa mengenyam pendidikan sampai dengan SLTA," ujar dia.
Kemudian yang selanjutnya membenahi pelayanan kesehatan terutama di rumah sakit-rumah sakit, baik yang ada di kota maupun kabupaten/kota dalam rangka pelayanan BPJS. Selain itu, juga akan membenahi aset daerah agar nanti pengelolaan keuangan kita bisa lebih baik di masa yang akan datang.
“Yang selanjutnya juga kita akan menyiapkan call centre untuk pengaduan masyarakat secara langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar kita bisa bertindak cepat terhadap pengaduan-pengaduan masyarakat,” sambung Syamsuar seraya menambahkan, pihaknya akan menyiapkan sarana video conference yang sekaligus bisa langsung bersama para Bupati/Wali Kota se-Riau, karena dengan kondisi geografis Riau yang begitu luas.
Terkait masalah korupsi, Gubernur Syamsuar mengaku dirinya sudah bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Januari lalu, dalam rangka untuk memberitahukan kondisi Riau saat ini. Bahkan siang ini bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, menurut Syamsuar, dirinya akan kembali mengunjungi kantor KPK.
“Ya itu sudah ada petunjuk-petunjuknya baik dalam pengadaan, pembenahan pegawai, kemudian juga pelelangan termasuk pengelolaan aset, saya sampaikan tadi, termasuk BUMD, dll. Jadi sudah ada petunjuk-petunjuk dari KPK untuk diharapkan di masa yang akan datang tidak terjadi lagi suatu hal yang tidak kita harapkan,” kata Syamsuar seraya menjanjikan, dirinya bersama Wakil Gubernur Edy Nasution sudah bertekad tidak akan terjadi lagi kasus korupsi yang melibatkan Gubernur/Wakil Gubernur. (Setkab)
"Kami akan segera mengajukan rancangan Peraturan Daerah pendidikan gratis sampai usia 12 tahun. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan agar semua anak-anak Riau mereka bisa mengenyam pendidikan sampai dengan SLTA," ujar dia.
Kemudian yang selanjutnya membenahi pelayanan kesehatan terutama di rumah sakit-rumah sakit, baik yang ada di kota maupun kabupaten/kota dalam rangka pelayanan BPJS. Selain itu, juga akan membenahi aset daerah agar nanti pengelolaan keuangan kita bisa lebih baik di masa yang akan datang.
“Yang selanjutnya juga kita akan menyiapkan call centre untuk pengaduan masyarakat secara langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar kita bisa bertindak cepat terhadap pengaduan-pengaduan masyarakat,” sambung Syamsuar seraya menambahkan, pihaknya akan menyiapkan sarana video conference yang sekaligus bisa langsung bersama para Bupati/Wali Kota se-Riau, karena dengan kondisi geografis Riau yang begitu luas.
Terkait masalah korupsi, Gubernur Syamsuar mengaku dirinya sudah bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Januari lalu, dalam rangka untuk memberitahukan kondisi Riau saat ini. Bahkan siang ini bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, menurut Syamsuar, dirinya akan kembali mengunjungi kantor KPK.
“Ya itu sudah ada petunjuk-petunjuknya baik dalam pengadaan, pembenahan pegawai, kemudian juga pelelangan termasuk pengelolaan aset, saya sampaikan tadi, termasuk BUMD, dll. Jadi sudah ada petunjuk-petunjuk dari KPK untuk diharapkan di masa yang akan datang tidak terjadi lagi suatu hal yang tidak kita harapkan,” kata Syamsuar seraya menjanjikan, dirinya bersama Wakil Gubernur Edy Nasution sudah bertekad tidak akan terjadi lagi kasus korupsi yang melibatkan Gubernur/Wakil Gubernur. (Setkab)