Terkait Izin Freeport, Sudirman Said Tanggapi Asal-usul Surat 7 Oktober 2015
pada tanggal
22 Februari 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang juga mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, blak-blakan soal surat 7 Oktober 2015. Surat yang disebut-sebut sebagai cikal bakal perpanjangan izin PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
“Surat 7 Oktober 2015. Jadi surat itu seolah-olah saya yang memberikan perpanjangan izin, itu persepsi publik,” kata Sudirman dalam diskusi yang diselenggarakan Institut Harkat Negeri, Jakarta, Rabu (20/2).
Sudirman membatah bahwa surat keluar atas inisiatifnya. Dia mengungkapkan, surat bisa keluar karena diperintahkan oleh Joko Widodo selaku Presiden Indonesia yang juga atasannya sewaktu menjadi menteri.
“Saya ceritakan kronologi tanggal 6 Oktober 2015 jam 08.00 WIB, saya ditelepon ajudan Presiden untuk datang ke Istana. Saya tanya soal apa Pak, dijawab tidak tahu. Kira-kira 08.30 WIB saya datang ke istana. Kemudian duduk 5 sampai 10 menit, langsung masuk ke ruangan kerja Pak Presiden,” ungkap Sudirman.
Namun, kata dia, pertemuan yang cukup penting presiden melalui asisten pribadi mengatakan bila pertemuan itu seolah-olah tidak pernah ada. “Sebelum masuk ke ruangan kerja saya dibisikin oleh asisten pribadi (Presiden), Pak Menteri pertemuan ini tidak ada. Saya lakukan (mengungkapkan) ini semata-mata agar publik tahu,” ujar dia.
Bahkan, lanjut dia, demi merahasiakan pertemuan itu, Sekretaris Kabinet dan Sekretaris Negara yang mencatat setiap jadwal Presiden pun tidak tahu. “Kan ada Setneg, Sekab tapi dibilang pertemuan ini tidak ada,” kata dia.
Ia pun menuruti pesan yang disampaikan asisten pribadi Presiden. Kemudian Sudirman masuk ke dalam ruang rapat di Istana Negara. Sesampainya di ruangan rapat, Sudirman merasa sangat kaget bahwa di dalam sudah ada James R. Moffet yang saat itu adalah bos Freeport McMoran Inc.
“Tidak panjang lebar presiden (Jokowi) mengatakan ‘tolong disiapkan surat seperti apa yang diperlukan. Kira-kira kita ini menjaga kelangsungan inveastasi nanti dibicarakan setelah pertemuan ini’. Baik,” kata Sudirman menceritakan apa yang disampaikan Jokowi.
Di pertemuan itu, Moffet menyampaikan draft tentang kelangsungan investasi PT Freeport di Indonesia. Namun, Sudirman tidak mau, dia pun memilih membuat draft yang posisinya lebih menguntungkan Indonesia.
“Saya bilang ke Moffet bukan begini cara saya kerja. Kalau saya ikuti draft-mu, maka akan ada preseden negara didikte oleh korporasi. Dan saya akan buat draft yang melindungi kepentingsn republik,” kata dia.
Setelah draft seleaai, dia pun menemui Presiden Jokowi untuk menunjukannya.
“Saya katakan (ke Presiden) drafnya seperti ini dan saya belum tanda tangan. Bapak dan ibu tahu komentar Presiden apa? Presiden mengatakan, lho begini saja sudah mau. Kalau mau lebih kuat yang diberi saja,” kata dia.
Dengan demikian, lajut dia, surat tanggal 7 Oktober 2015 itu bukan inisiatif dirinya. Melainkan atas perintah Presiden Joko Widodo. “Jadi draft yang saya punya ini aman tidak merusak,” tegas Sudirman. (BPN)
“Surat 7 Oktober 2015. Jadi surat itu seolah-olah saya yang memberikan perpanjangan izin, itu persepsi publik,” kata Sudirman dalam diskusi yang diselenggarakan Institut Harkat Negeri, Jakarta, Rabu (20/2).
Sudirman membatah bahwa surat keluar atas inisiatifnya. Dia mengungkapkan, surat bisa keluar karena diperintahkan oleh Joko Widodo selaku Presiden Indonesia yang juga atasannya sewaktu menjadi menteri.
“Saya ceritakan kronologi tanggal 6 Oktober 2015 jam 08.00 WIB, saya ditelepon ajudan Presiden untuk datang ke Istana. Saya tanya soal apa Pak, dijawab tidak tahu. Kira-kira 08.30 WIB saya datang ke istana. Kemudian duduk 5 sampai 10 menit, langsung masuk ke ruangan kerja Pak Presiden,” ungkap Sudirman.
Namun, kata dia, pertemuan yang cukup penting presiden melalui asisten pribadi mengatakan bila pertemuan itu seolah-olah tidak pernah ada. “Sebelum masuk ke ruangan kerja saya dibisikin oleh asisten pribadi (Presiden), Pak Menteri pertemuan ini tidak ada. Saya lakukan (mengungkapkan) ini semata-mata agar publik tahu,” ujar dia.
Bahkan, lanjut dia, demi merahasiakan pertemuan itu, Sekretaris Kabinet dan Sekretaris Negara yang mencatat setiap jadwal Presiden pun tidak tahu. “Kan ada Setneg, Sekab tapi dibilang pertemuan ini tidak ada,” kata dia.
Ia pun menuruti pesan yang disampaikan asisten pribadi Presiden. Kemudian Sudirman masuk ke dalam ruang rapat di Istana Negara. Sesampainya di ruangan rapat, Sudirman merasa sangat kaget bahwa di dalam sudah ada James R. Moffet yang saat itu adalah bos Freeport McMoran Inc.
“Tidak panjang lebar presiden (Jokowi) mengatakan ‘tolong disiapkan surat seperti apa yang diperlukan. Kira-kira kita ini menjaga kelangsungan inveastasi nanti dibicarakan setelah pertemuan ini’. Baik,” kata Sudirman menceritakan apa yang disampaikan Jokowi.
Di pertemuan itu, Moffet menyampaikan draft tentang kelangsungan investasi PT Freeport di Indonesia. Namun, Sudirman tidak mau, dia pun memilih membuat draft yang posisinya lebih menguntungkan Indonesia.
“Saya bilang ke Moffet bukan begini cara saya kerja. Kalau saya ikuti draft-mu, maka akan ada preseden negara didikte oleh korporasi. Dan saya akan buat draft yang melindungi kepentingsn republik,” kata dia.
Setelah draft seleaai, dia pun menemui Presiden Jokowi untuk menunjukannya.
“Saya katakan (ke Presiden) drafnya seperti ini dan saya belum tanda tangan. Bapak dan ibu tahu komentar Presiden apa? Presiden mengatakan, lho begini saja sudah mau. Kalau mau lebih kuat yang diberi saja,” kata dia.
Dengan demikian, lajut dia, surat tanggal 7 Oktober 2015 itu bukan inisiatif dirinya. Melainkan atas perintah Presiden Joko Widodo. “Jadi draft yang saya punya ini aman tidak merusak,” tegas Sudirman. (BPN)