Terkait Kasus Vlog Idiot, Nota Keberatan Ahmad Dhani Ditolak Jaksa
pada tanggal
14 Februari 2019

Dalam sidang ketiga di PN Surabaya, jaksa menyatakan tidak sependapat dengan nota keberatan Ahmad Dhani yang diajukan dalam sidang sebelumnya. Termasuk soal tidak tepatnya penerapan pasal dalam kasus Dhani.
Dengan penolak ini jaksa meminta hakim agar perkara Dhani dilanjutkan.
Baca Juga
Kuasa Hukum Dhani sebelumnya menyimpulkan dakwaan jaksa tidak menyebutkan secara runut pasal yang didakwakan.
Dhani menjadi terdakwa pencemaran nama baik setelah laporan soal vlog bermuatan idiot pada Agustus tahun lalu. (Kompas)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.