Website Polda Papua Kena Hacking, Terkait Penembakan di Sorong
pada tanggal
07 Februari 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Website Kepolisian Daerah (Polda) Papua yang beralamat di http://papua.polri.go.id/ terkena hacking dengan cara deface atau merubah tampilan website.
Saat dibuka pada Kamis (6/2) pukul 04.00 WIT, terlihat pada halaman depan website Polda Maluku yang hitam dan bertuliskan pesan berwarna merah "HACKED BY SORONG6ETAR."
Selanjutnya tampak sebuah sreenshot dari artikel berita surat kabar Harian Papua Barat di Manokwari, Provinsi Papua Barat yang memberitakan tentang penembakan seorang terduga pengedar sabu di Kota Sorong.
"Menembak Orang Yang Tidak Bersalah. Trus Bilangnya Indra Melawan Menggunakan Badik. Dasar Polisi. #fuckPOLICE," tulis pesan tersebut.
Selanjutnya kelompok yang mengaku bernama Sorong6Etar dengan anggotanya Korosensei27, R05W, PsychoRzy, KOALA ini menggunakan program Doraemon v1.5 guna melakukan deface website milik kepolisian.
Berita tertanggal 23 Januari 2019 itu sendiri mengabarkan peristiwa penembakan seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu, Indra Wijaya yang diringkus oleh Sat Narkoba Polres Sorong Kota pada Senin (21/1) pukul 22.00 WIT.
Indra ditembak lantaran melawan petugas saat diamankan di Jalan pramuka, depan Kantor Satlantas Polres Sorong Kota, Kelurahan Remu Utara.
Indra sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mutiara untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong karena kehabisan darah.
Menurut Kapolres Sorong, AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna, Indra Wijaya dan rekannya Danang diduga melawan petugas saat hendak ditangkap dengan cara mengayunkan sebilah badik ke arah petugas.
Menurut Dewa, penembakan tersebut dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Di mana sudah dilakukan tembakan peringatan terlebih dahulu sebanyak dua kali.
“Pada saat akan diamankan mereka menyerang petugas dengan menggunakan badik, karena merasa terancam dilakukanlah tembakan peringatan di udara sebanyak dua kali. Masih melawan juga, akhirnya Indra ditembak satu kali mengenai pahanya,” katanya.
Sementara rekan Indra, Danang sudah diamankan dan kini ditahan di Mapolres Sorong. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, sabu seberat 2 gram, alat isap bong, korek dan badik. (Albert Batlayeri)
Saat dibuka pada Kamis (6/2) pukul 04.00 WIT, terlihat pada halaman depan website Polda Maluku yang hitam dan bertuliskan pesan berwarna merah "HACKED BY SORONG6ETAR."
Selanjutnya tampak sebuah sreenshot dari artikel berita surat kabar Harian Papua Barat di Manokwari, Provinsi Papua Barat yang memberitakan tentang penembakan seorang terduga pengedar sabu di Kota Sorong.
"Menembak Orang Yang Tidak Bersalah. Trus Bilangnya Indra Melawan Menggunakan Badik. Dasar Polisi. #fuckPOLICE," tulis pesan tersebut.
Selanjutnya kelompok yang mengaku bernama Sorong6Etar dengan anggotanya Korosensei27, R05W, PsychoRzy, KOALA ini menggunakan program Doraemon v1.5 guna melakukan deface website milik kepolisian.
Berita tertanggal 23 Januari 2019 itu sendiri mengabarkan peristiwa penembakan seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu, Indra Wijaya yang diringkus oleh Sat Narkoba Polres Sorong Kota pada Senin (21/1) pukul 22.00 WIT.
Indra ditembak lantaran melawan petugas saat diamankan di Jalan pramuka, depan Kantor Satlantas Polres Sorong Kota, Kelurahan Remu Utara.
Indra sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mutiara untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong karena kehabisan darah.
Menurut Kapolres Sorong, AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna, Indra Wijaya dan rekannya Danang diduga melawan petugas saat hendak ditangkap dengan cara mengayunkan sebilah badik ke arah petugas.
Menurut Dewa, penembakan tersebut dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Di mana sudah dilakukan tembakan peringatan terlebih dahulu sebanyak dua kali.
“Pada saat akan diamankan mereka menyerang petugas dengan menggunakan badik, karena merasa terancam dilakukanlah tembakan peringatan di udara sebanyak dua kali. Masih melawan juga, akhirnya Indra ditembak satu kali mengenai pahanya,” katanya.
Sementara rekan Indra, Danang sudah diamankan dan kini ditahan di Mapolres Sorong. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, sabu seberat 2 gram, alat isap bong, korek dan badik. (Albert Batlayeri)