Abdul Gani Kasuba Lantik Muhdin Hi. Ma’bud Sebagai Bupati Halmahera Timur
pada tanggal
29 Maret 2019
SOFIFI, LELEMUKU.COM - Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Gani Kasuba, LC melantik dan mengambil sumpah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Halmahera Timur ( Haltim) Ir. Muhdin Hi. Ma’bud setelah sekitar 6 bulan menggantikan Bupati Rudi Erawan yang dinonaktifkan Menteri Dalam Negeri.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati Kabupaten Haltim yang dirangkai dengan Pelantikan dan Serah Terima Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Haltim masa bakti 2019-2021 ini bertempat di Aula Balai Pelatihan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara Jalan 40 Sofifi, Kota Tidore Kepulauan pada Rabu (27/03/2019)
Pelantikan bupati ini sendiri didasarkan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri ( Kepmendagri) Nomor 313.82-418 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Bupati Haltim, serta Kepmendagri Nomor 131.82.418 Tahun 2019 tentang Penghentian Tidak Dengan Hormat Rudi Erawan dari Jabatan Bupati Haltim, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai Petikan Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat Nomor 46/pid.sus-tpk/2018/pn.jkt.pst tanggal 26 September 2018.
Gubernur dalam sambutannya berpesan kepada semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan, kedamaian dan kesejukan dalam memasuki hari penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, dimana tinggal beberapa hari kedepan tepanya pada 17 April 2019 akan dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPRD serta DPD.
Gubernur juga berpesan kepada seluruh penyelenggara, pemerintah dan aparat kemanan serta masyarakat untuk selalu bersinergi menciptakan pemilu damai.
Kepada bupati yang dilantik, gubernur mengingatkan untuk bekerja dengan baik di sisa masa jabatannya. “Dua tahun sisa masa jabatan ini, harus bisa membuktikan kepada masyarakat Haltim bahwa saudara adalah sosok pemimpin ideal dan bukan tidak mungkin ke depan masyarakat akan terus mempertahankan saudara pada periode selanjutnya,” tutup Gubernur. (DiskominfosanMalut)
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati Kabupaten Haltim yang dirangkai dengan Pelantikan dan Serah Terima Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Haltim masa bakti 2019-2021 ini bertempat di Aula Balai Pelatihan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara Jalan 40 Sofifi, Kota Tidore Kepulauan pada Rabu (27/03/2019)
Pelantikan bupati ini sendiri didasarkan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri ( Kepmendagri) Nomor 313.82-418 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Bupati Haltim, serta Kepmendagri Nomor 131.82.418 Tahun 2019 tentang Penghentian Tidak Dengan Hormat Rudi Erawan dari Jabatan Bupati Haltim, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai Petikan Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat Nomor 46/pid.sus-tpk/2018/pn.jkt.pst tanggal 26 September 2018.
Gubernur dalam sambutannya berpesan kepada semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan, kedamaian dan kesejukan dalam memasuki hari penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, dimana tinggal beberapa hari kedepan tepanya pada 17 April 2019 akan dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPRD serta DPD.
Gubernur juga berpesan kepada seluruh penyelenggara, pemerintah dan aparat kemanan serta masyarakat untuk selalu bersinergi menciptakan pemilu damai.
Kepada bupati yang dilantik, gubernur mengingatkan untuk bekerja dengan baik di sisa masa jabatannya. “Dua tahun sisa masa jabatan ini, harus bisa membuktikan kepada masyarakat Haltim bahwa saudara adalah sosok pemimpin ideal dan bukan tidak mungkin ke depan masyarakat akan terus mempertahankan saudara pada periode selanjutnya,” tutup Gubernur. (DiskominfosanMalut)