Aktivitas Pribadi 1,500 Tamu Hotel di Korsel Direkam Diam-Diam oleh Kamera Tersembunyi
pada tanggal
21 Maret 2019
SEOUL, LELEMUKU.COM - Kepolisian Korea Selatan (Korsel) mengungkapkan sekitar 1,600 orang telah direkam secara diam-diam di 42 kamar pada 32 hotel di 10 kota di negara tersebut melalui kamera tersembunyi yang ditaruh di stop kontak yang ditempel didinding, pengering rambut dan kotak tv digital.
Selain merekam diam-diam aktivitas pribadi para tamu, video-video dari hasil rekaman tersebut kemudian ditayangkan secara online via live streaming yang ditonton para pelanggan yang membayar secara khusus.
Menurut informasi yang dikutip dari CNN pada Rabu (20/3), sekitar 4,000 orang telah menyaksikan video tersebut pada situs-situs online yang menyiarkan rekaman dari kamera tersembunyi itu.
Dari jumlah itu, sebanyak 97 orang di antaranya telah membayar sebesar US$44,95 atau Rp648,000 per bulan untuk mendapatkan akses ke konten-konten ekstra, seperti bisa memainkan ulang tayangan live stream tertentu. Antara November 2018 hingga bulan Maret ini, sebut kepolisian, layanan live streaming itu meraup hingga US$6,000 atau Rp 83,8 juta.
Departemen Investigasi Siber pada Kepolisian Nasional Korsel menangkap 2 pria yang diduga sebagai pelaku dan 2 lainnya masih diselidiki keterlibatan mereka atas kasus ini. Pihaknya menyatakan tidak ada indikasi bahwa pihak hotel ikut terlibat dalam kasus ini.
"Ada kasus serupa sebelumnya di mana kamera-kamera ilegal dipasang di dalam (hotel-hotel) dan secara konsisten dan diam-diam ditonton, tapi ini baru pertama kalinya polisi mendapati kasus di mana video-video disiarkan langsung di internet," sebut kepolisian dalam pernyataannya. (Albert Batlayeri)
Selain merekam diam-diam aktivitas pribadi para tamu, video-video dari hasil rekaman tersebut kemudian ditayangkan secara online via live streaming yang ditonton para pelanggan yang membayar secara khusus.
Menurut informasi yang dikutip dari CNN pada Rabu (20/3), sekitar 4,000 orang telah menyaksikan video tersebut pada situs-situs online yang menyiarkan rekaman dari kamera tersembunyi itu.
Dari jumlah itu, sebanyak 97 orang di antaranya telah membayar sebesar US$44,95 atau Rp648,000 per bulan untuk mendapatkan akses ke konten-konten ekstra, seperti bisa memainkan ulang tayangan live stream tertentu. Antara November 2018 hingga bulan Maret ini, sebut kepolisian, layanan live streaming itu meraup hingga US$6,000 atau Rp 83,8 juta.
Departemen Investigasi Siber pada Kepolisian Nasional Korsel menangkap 2 pria yang diduga sebagai pelaku dan 2 lainnya masih diselidiki keterlibatan mereka atas kasus ini. Pihaknya menyatakan tidak ada indikasi bahwa pihak hotel ikut terlibat dalam kasus ini.
"Ada kasus serupa sebelumnya di mana kamera-kamera ilegal dipasang di dalam (hotel-hotel) dan secara konsisten dan diam-diam ditonton, tapi ini baru pertama kalinya polisi mendapati kasus di mana video-video disiarkan langsung di internet," sebut kepolisian dalam pernyataannya. (Albert Batlayeri)