Dinsosdukcapil Papua Buka Layanan Cetak KTP Elektronik Bagi Korban Banjir Sentani
pada tanggal
30 Maret 2019
SENTANI, LELEMUKU.COM - Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Papua membuka layanan pencetakan KTP elektronik bagi warga korban banjir bandang, Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Layanan pencetakan KTP pun kami prioritaskan bagi masyarakat yang menjadi korban banjir di Kabupaten Jayapura”.
“Jadi, silahkan menghubungi petugas kami yang sudah siap di Gunung Merah melakukan pencetakan kembali dokumen kependudukan bagi warga korban banjir yang,” terang Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Ribka Haluk, di Jayapura, kemarin.
Selain membuka pencetakan KTP elektronik, Dinsosdukcapil juga membuka pelayanan administrasi kependudukan lainnya, berupa pencetakan dokumen Kartu Keluarga (KK) maupun akte kelahiran.
“Intinya, tim kami bekerja tidak sendiri tetapi dilakukan bersama tim dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Dinsosdukcapil Kabupaten Jayapura”.
“Bahkan untuk mempermudah korban bencana kami hadir di tempat-tempat pengungsian,” ucap dia.
Dia tambahkan, pencetakan kembali dokumen kependudukan yang rusak dan hilang ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat korban banjir melengkapi persyaratan guna memperoleh santunan.
Sebelumnya, Ribka Haluk memastikan Pemprov Papua bakal memberikan santunan kepada ahli waris korban bencana banjir bandang, Sentani Kabupaten Jayapura.
Masing-masing ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp15 juta. Penyalurannya akan disampaikan melalui rekening di bank daerah.
Sementara untuk mengurus pemberian santunan, sambung dia, para ahli waris tinggal mengajukan permohonan dengan menyertakan kartu keluarga (KK) serta KTP untuk selanjutnya diverifikasi serta divalidasi petugas dinas sosial. (DiskominfoPapua)
“Layanan pencetakan KTP pun kami prioritaskan bagi masyarakat yang menjadi korban banjir di Kabupaten Jayapura”.
“Jadi, silahkan menghubungi petugas kami yang sudah siap di Gunung Merah melakukan pencetakan kembali dokumen kependudukan bagi warga korban banjir yang,” terang Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Ribka Haluk, di Jayapura, kemarin.
Selain membuka pencetakan KTP elektronik, Dinsosdukcapil juga membuka pelayanan administrasi kependudukan lainnya, berupa pencetakan dokumen Kartu Keluarga (KK) maupun akte kelahiran.
“Intinya, tim kami bekerja tidak sendiri tetapi dilakukan bersama tim dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Dinsosdukcapil Kabupaten Jayapura”.
“Bahkan untuk mempermudah korban bencana kami hadir di tempat-tempat pengungsian,” ucap dia.
Dia tambahkan, pencetakan kembali dokumen kependudukan yang rusak dan hilang ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat korban banjir melengkapi persyaratan guna memperoleh santunan.
Sebelumnya, Ribka Haluk memastikan Pemprov Papua bakal memberikan santunan kepada ahli waris korban bencana banjir bandang, Sentani Kabupaten Jayapura.
Masing-masing ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp15 juta. Penyalurannya akan disampaikan melalui rekening di bank daerah.
Sementara untuk mengurus pemberian santunan, sambung dia, para ahli waris tinggal mengajukan permohonan dengan menyertakan kartu keluarga (KK) serta KTP untuk selanjutnya diverifikasi serta divalidasi petugas dinas sosial. (DiskominfoPapua)