Herry Naap Dipastikan Dilantik Menjadi Bupati Biak Numfor
pada tanggal
20 Maret 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan melantik Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap periode 2019 - 2024, hari ini, Selasa (19/3), di Kabupaten Biak Numfor. Pelantikan digelar secara terbuka di Lapangan Cenderawasih, sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa meyakinkan, dengan adanya kegiatan gladi maka dapat dipastikan sudah tak ada lagi kontroversi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih di “kota karang”.
“Memang ada beberapa kali ada informasi kepada masyarakat Biak bahwa pelantikan dilakukan 11 Maret lalu berubah ke 15 Maret. Namun yang pasti karena Pemprov Papua belum terima SK secara fisik dari Mendagri sehingga kami belum bisa melantik.”
“Nah kini setelah kami terima SK secara fisik, lalu dilakukan gladi kali ini maka saya pastikan kepada seluruh masyarakat Biak, pelantikan bupati terpilih digelar Selasa 19 Maret 2019,” tegasnya.
Setelah resmi dilantik, sambung Doren, dirinya berpesan kepada kepala daerah setempat dan DPRD untuk mendorong pengisian jabatan wakil bupati yang kosong, sepeninggal almarhum Nehemia Wospakrik.
“Penting sekali untuk proses selanjutnya adalah bagaimana dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yang lain, yaitu menyangkut jabatan wakil bupati yang kosong. Saya kira nanti diserahkan kepada mekanisme dewan dan partai pengusung.”
“Intinya kita minta kepada kepada DPRD dan Pemerintah Biak mengurusi kekosongan jabatan wakil bupati secepatnya namun sesuai prosedur dan mekanisme berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menunjuk Sekda Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, sebagai Pelaksana Harian (Plh) bupati, menggantikan Hery Ario Naap yang habis masa jabatannya pada Rabu (13/3). (DiskominfoPapua)
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa meyakinkan, dengan adanya kegiatan gladi maka dapat dipastikan sudah tak ada lagi kontroversi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih di “kota karang”.
“Memang ada beberapa kali ada informasi kepada masyarakat Biak bahwa pelantikan dilakukan 11 Maret lalu berubah ke 15 Maret. Namun yang pasti karena Pemprov Papua belum terima SK secara fisik dari Mendagri sehingga kami belum bisa melantik.”
“Nah kini setelah kami terima SK secara fisik, lalu dilakukan gladi kali ini maka saya pastikan kepada seluruh masyarakat Biak, pelantikan bupati terpilih digelar Selasa 19 Maret 2019,” tegasnya.
Setelah resmi dilantik, sambung Doren, dirinya berpesan kepada kepala daerah setempat dan DPRD untuk mendorong pengisian jabatan wakil bupati yang kosong, sepeninggal almarhum Nehemia Wospakrik.
“Penting sekali untuk proses selanjutnya adalah bagaimana dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yang lain, yaitu menyangkut jabatan wakil bupati yang kosong. Saya kira nanti diserahkan kepada mekanisme dewan dan partai pengusung.”
“Intinya kita minta kepada kepada DPRD dan Pemerintah Biak mengurusi kekosongan jabatan wakil bupati secepatnya namun sesuai prosedur dan mekanisme berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menunjuk Sekda Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, sebagai Pelaksana Harian (Plh) bupati, menggantikan Hery Ario Naap yang habis masa jabatannya pada Rabu (13/3). (DiskominfoPapua)