Hotel Menara Penisula Benarkan Penggerebekan Andi Arief oleh Polisi dan BNN
pada tanggal
04 Maret 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Public Relation Hotel Menara Penisula Jakarta, Elisabeth membenarkan peristiwa penggerebekan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief di hotel yang berlokasi Jl. Letjen S. Parman No.Kav. 78, RT.6/RW.3, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat pada Minggu (3/3) malam.
"Kami klarifikasi tadi malam 8.50 WIB malam kami menerima tamu dari kepolisian bersama BNN yang membawa surat tugas resmi dan meminta akses untuk memeriksa salah satu pengguna hotel kami," ujar dia dalam konferensi pers pada Senin (4/3) petang.
Dikatakan pemeriksaan terhadap Andi Arief dan seorang wanita itu berlangsung selama 4 jam oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kurang lebih jam 1 dini hari setelah pemeriksaan berlangsung, pihak kepolisian membawa oknum yang ditargetkan. Sekitar 10 orang yang bertugas melakukan pemeriksaan terkait," papar dia.
Sementara terkait identitas lengkap dari wanita yang bersama politisi partai Demokrat itu, Elizabet menyatakan pihaknya tidak diperbolehkan memberikan informasi tersebut oleh pihak berwajib.
"Siapa saja oknum kami belum bisa berikan informasi," ungkap dia.
Dijelaskan, selama penangkapan dan pemeriksaan berlangsung pihak hotel dilibatkan mulai dari manajer hingga sekuriti yang bertugas mendamping para petugas.
"Sebab itu sudah jadi prosedur dari hotel. Sehingga kami temani para petugas. Namun pihak kami tidak diberikan ijin mengambil gambar, sehingga gambar yang beredar bukan dari kami," papar dia.
Selain itu pihaknya juga diminta untuk tidak menyentuh kamar hotel bernomor 14 yang berada dilantai 12 itu. Sebab kepolisian masih akan melanjutkan pemeriksaan dan olah TKP lanjutan.
"Kami tidak berikan perlakuan khusus police line. kamar tersebut kami diminta untuk dibiakran karena saat ini masih pengembangan. Kami biarkan kamar apa adanya sepetti ketika kamar ditinggalkan," papar dia.
Pria yang pernah menjadi Staf Khusus Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono ini ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba jenis Sabu dan dijadwalkan akan melakukan tes urine di gedung BNN.
Ia telah diamankan oleh polisi. Sementara lokasi kejadian sudah dilakukan oleh TKP oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna mengetahui residu dari sabu tersebut.
Kamar hotel sendiri sudah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, meski belum ada informasi olah TKP lanjutan.
"Ya, benar Andi Arief ditangkap," kata Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis dalam pesan singkat yang diterima Lelemuku.com pada Senin (4/3).
Tim Bareskrim menggeledah kamar yang ditempati Andi Arief, termasuk kamar mandi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti narkoba.
ini diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa bom dan sabu yang dikonsumsi serta sisanya yang dibuang di kloset tempat dia menginap di salah satu kamar.
Dari foto penangkapan yang diperoleh, terlihat kloset di kamar tempat Andi Arief menginap dibongkar. Kloset duduk itu terlihat diletakkan dalam posisi miring. Penangkapan ini dilakukan dengan bantuan pihak hotel. (Albert Batlayeri)
"Kami klarifikasi tadi malam 8.50 WIB malam kami menerima tamu dari kepolisian bersama BNN yang membawa surat tugas resmi dan meminta akses untuk memeriksa salah satu pengguna hotel kami," ujar dia dalam konferensi pers pada Senin (4/3) petang.
Dikatakan pemeriksaan terhadap Andi Arief dan seorang wanita itu berlangsung selama 4 jam oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kurang lebih jam 1 dini hari setelah pemeriksaan berlangsung, pihak kepolisian membawa oknum yang ditargetkan. Sekitar 10 orang yang bertugas melakukan pemeriksaan terkait," papar dia.
Sementara terkait identitas lengkap dari wanita yang bersama politisi partai Demokrat itu, Elizabet menyatakan pihaknya tidak diperbolehkan memberikan informasi tersebut oleh pihak berwajib.
"Siapa saja oknum kami belum bisa berikan informasi," ungkap dia.
Dijelaskan, selama penangkapan dan pemeriksaan berlangsung pihak hotel dilibatkan mulai dari manajer hingga sekuriti yang bertugas mendamping para petugas.
"Sebab itu sudah jadi prosedur dari hotel. Sehingga kami temani para petugas. Namun pihak kami tidak diberikan ijin mengambil gambar, sehingga gambar yang beredar bukan dari kami," papar dia.
Selain itu pihaknya juga diminta untuk tidak menyentuh kamar hotel bernomor 14 yang berada dilantai 12 itu. Sebab kepolisian masih akan melanjutkan pemeriksaan dan olah TKP lanjutan.
"Kami tidak berikan perlakuan khusus police line. kamar tersebut kami diminta untuk dibiakran karena saat ini masih pengembangan. Kami biarkan kamar apa adanya sepetti ketika kamar ditinggalkan," papar dia.
Pria yang pernah menjadi Staf Khusus Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono ini ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba jenis Sabu dan dijadwalkan akan melakukan tes urine di gedung BNN.
Ia telah diamankan oleh polisi. Sementara lokasi kejadian sudah dilakukan oleh TKP oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna mengetahui residu dari sabu tersebut.
Kamar hotel sendiri sudah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, meski belum ada informasi olah TKP lanjutan.
"Ya, benar Andi Arief ditangkap," kata Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis dalam pesan singkat yang diterima Lelemuku.com pada Senin (4/3).
Tim Bareskrim menggeledah kamar yang ditempati Andi Arief, termasuk kamar mandi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti narkoba.
ini diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa bom dan sabu yang dikonsumsi serta sisanya yang dibuang di kloset tempat dia menginap di salah satu kamar.
Dari foto penangkapan yang diperoleh, terlihat kloset di kamar tempat Andi Arief menginap dibongkar. Kloset duduk itu terlihat diletakkan dalam posisi miring. Penangkapan ini dilakukan dengan bantuan pihak hotel. (Albert Batlayeri)