Ismail Sirfefa Hadiri Musrembang Distrik Arguni Bawah
pada tanggal
01 Maret 2019
KAIMANA, LELEMUKU.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Distrik Arguni Bawah, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat dilaksanakan pada Rabu (27/2) bertempat di Kampung Ruara.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kaimana Ismail Sirfefa, S.Sos, MH, Wakil Ketua I DPRD Kab. Kaimana, Dominggus Ruwe beserta 3 Anggota Dewan, Kepala Distrik Arguni Bawah Sebagai Penyelenggara Musrembang, Kepala BAPPEDA Abd. Rahim Furuada, S.Sos, M.T Kadis Perindagkop, Kadis DMPTSP Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak para Kepala Bamuskam, Kepala Desa Tokoh adat, Tokoh Agama, dan Masyarakat
Dalam sambutan, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Musrembang Tingkat Distrik merupakan wadah sekaligus perencanaan pembangunan partisipasif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi.
"Bertujuan mengoptimalkan pembangunan di wilayah masing"demi kesejahteraan masyarakat. untuk itu partisipatif masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting bagi pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan dengan melibatkan stake holder dan mengadopsi kebutuhan masyarakat," kata dia.
Selain itu diminta kepada seluruh pihak untuk bersungguh-sungguh dalam menyumbangkan pemikirannya sehingga melalui program Musrembang Thn 2019 ini dapat mengakomodir berbagai Aspirasi masyarakat dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah dengan berpedoman pada UU No. 25 Tahun 2004. (HumasKaimana)
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kaimana Ismail Sirfefa, S.Sos, MH, Wakil Ketua I DPRD Kab. Kaimana, Dominggus Ruwe beserta 3 Anggota Dewan, Kepala Distrik Arguni Bawah Sebagai Penyelenggara Musrembang, Kepala BAPPEDA Abd. Rahim Furuada, S.Sos, M.T Kadis Perindagkop, Kadis DMPTSP Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak para Kepala Bamuskam, Kepala Desa Tokoh adat, Tokoh Agama, dan Masyarakat
Dalam sambutan, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Musrembang Tingkat Distrik merupakan wadah sekaligus perencanaan pembangunan partisipasif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi.
"Bertujuan mengoptimalkan pembangunan di wilayah masing"demi kesejahteraan masyarakat. untuk itu partisipatif masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting bagi pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan dengan melibatkan stake holder dan mengadopsi kebutuhan masyarakat," kata dia.
Selain itu diminta kepada seluruh pihak untuk bersungguh-sungguh dalam menyumbangkan pemikirannya sehingga melalui program Musrembang Thn 2019 ini dapat mengakomodir berbagai Aspirasi masyarakat dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah dengan berpedoman pada UU No. 25 Tahun 2004. (HumasKaimana)