Jokowi Serahkan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenag oleh Romahurmuzy ke KPK
pada tanggal
20 Maret 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait temuan uang ratusan juta rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat di ruang kerja Menteri Agama
Temuan uang itu merupakan hasil tindak lanjut KPK dari kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy (Romi).
Kendati demikian, Jokowi enggan berkomentar lebih lanjut terkait kasus ini karena sedang ditangani oleh KPK.
"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini. Saya tidak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya tidak mau komentar," tutur Jokowi saat menghadiri Rakornas Perindo di Jakarta, Selasa (19/3) malam.
Sementara, pegiat antikorupsi dari ICW Firdaus Ilyas menilai kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama memiliki dimensi politik yang cukup kuat. Sebab kasus ini melibatkan ketua umum partai politik. Ia menduga kasus ini juga melibatkan orang lain di Kementerian Agama. Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan kesempatan penuh kepada KPK bekerja secara optimal tanpa gangguan.
"Dan yang penting Kementerian Agama dan menterinya kooperatif dengan KPK. Karena kuat dugaan hal ini juga melibatkan orang Kemenag. Dan bisa jadi kasusnya juga banyak," jelas Firdaus
Senin lalu, KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan kantor PPP. KPK menemukan uang ratusan juta rupiah dan dolar Amerika Serikat yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di kementerian agama.
Selain uang, penyidik KPK juga menyita dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag. Sementara di kantor PPP, KPK menyita sejumlah dokumen kepengurusan partai terkait posisi mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka, yaitu Romi yang diduga menerima suap dan pemberi suap, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. (Sasmito Madrim-VOA)
Temuan uang itu merupakan hasil tindak lanjut KPK dari kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy (Romi).
Kendati demikian, Jokowi enggan berkomentar lebih lanjut terkait kasus ini karena sedang ditangani oleh KPK.
"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini. Saya tidak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya tidak mau komentar," tutur Jokowi saat menghadiri Rakornas Perindo di Jakarta, Selasa (19/3) malam.
Sementara, pegiat antikorupsi dari ICW Firdaus Ilyas menilai kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama memiliki dimensi politik yang cukup kuat. Sebab kasus ini melibatkan ketua umum partai politik. Ia menduga kasus ini juga melibatkan orang lain di Kementerian Agama. Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan kesempatan penuh kepada KPK bekerja secara optimal tanpa gangguan.
"Dan yang penting Kementerian Agama dan menterinya kooperatif dengan KPK. Karena kuat dugaan hal ini juga melibatkan orang Kemenag. Dan bisa jadi kasusnya juga banyak," jelas Firdaus
Senin lalu, KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan kantor PPP. KPK menemukan uang ratusan juta rupiah dan dolar Amerika Serikat yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di kementerian agama.
Selain uang, penyidik KPK juga menyita dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag. Sementara di kantor PPP, KPK menyita sejumlah dokumen kepengurusan partai terkait posisi mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka, yaitu Romi yang diduga menerima suap dan pemberi suap, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. (Sasmito Madrim-VOA)