Komisi X DPR RI dan Kementerian Pariwisata Kunjungi Kupang
pada tanggal
28 Maret 2019
KUPANG, LELEMUKU.COM - Mengawali Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi X Dewan Perwakilan Daerah (DPRRI) pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019 yang dipimpin oleh Anita Jacoba Gah, Anggota Komisi X DPR RI dengan pejabat pendamping dari Kementerian Pariwisata Nia Niscaya, Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II dan Drs. Alexander Reyaan, Asisten Deputi Pengembangan Wisata Alam Dan Buatan datang di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT pada Selasa (26/03/2019).
Rombongan tiba di kantor Gubernur disambut oleh Yoseph Nae Soi, Wakil Gubernur NTT dan dilanjutkan dengan diskusi terkait kepariwisataan di NTT bersama Pimpinan DPRD Prov. NTT, Walikota Kupang, Pimpinan DPRD Kota Kupang, Kepala Dinas Pariwisata Prov. NTT, Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, PHRI, ASITA, PUTRI, dan Pemandu wisata
Diskusi tersebut membahas beberapa hal diantaranya; Pembangunan pariwisata di NTT dengan rumus 3A (Aksesbilitas, Amenitas, Atraksi); Perkembangan pariwisata di NTT harus dilanjutkan dengan membuat destinasi pariwisata yang berkelanjutan dan promosi.
Selanjutnya terkait perundangan-undangan pariwisata untuk NTT masih kurang dalam hal aksebilitas dan amenitas yang masih belum merata, dan perlu dibuatkan kegiatan wisata yang baru untuk menambah atraksi atau kegiatan berwisata yang baru. Sehingga tidak hanya budaya saja yang diandalkan.
Kemudian permasalahan sampah dan kurangnya air bersih menjadi kendala dalam pengembangan destinasi pariwisata; Perlu pembangunan saranan parasanan transportasi baik udara maupun laut; dan adanya berkoordinasi lebih intensif dengan Kementerian Pariwisata dalam mengembangan daerah dengan menyelenggarakan event dan membuat objek wisata baru. (Kemenpar)
Rombongan tiba di kantor Gubernur disambut oleh Yoseph Nae Soi, Wakil Gubernur NTT dan dilanjutkan dengan diskusi terkait kepariwisataan di NTT bersama Pimpinan DPRD Prov. NTT, Walikota Kupang, Pimpinan DPRD Kota Kupang, Kepala Dinas Pariwisata Prov. NTT, Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, PHRI, ASITA, PUTRI, dan Pemandu wisata
Diskusi tersebut membahas beberapa hal diantaranya; Pembangunan pariwisata di NTT dengan rumus 3A (Aksesbilitas, Amenitas, Atraksi); Perkembangan pariwisata di NTT harus dilanjutkan dengan membuat destinasi pariwisata yang berkelanjutan dan promosi.
Selanjutnya terkait perundangan-undangan pariwisata untuk NTT masih kurang dalam hal aksebilitas dan amenitas yang masih belum merata, dan perlu dibuatkan kegiatan wisata yang baru untuk menambah atraksi atau kegiatan berwisata yang baru. Sehingga tidak hanya budaya saja yang diandalkan.
Kemudian permasalahan sampah dan kurangnya air bersih menjadi kendala dalam pengembangan destinasi pariwisata; Perlu pembangunan saranan parasanan transportasi baik udara maupun laut; dan adanya berkoordinasi lebih intensif dengan Kementerian Pariwisata dalam mengembangan daerah dengan menyelenggarakan event dan membuat objek wisata baru. (Kemenpar)