Lewat Jaga Desa, Kantor Kejaksaan Daerah Akan Jadi Tempat Bersahabat Bagi Masyarakat
pada tanggal
27 Maret 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Jika tahun lalu mengusung program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Agung tahun ini meluncurkan program unggulan Jaga Desa untuk bersama-sama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (K/L) lainnya bersinergi mengawal pembangunan di desa.
“Kejaksaan ingin dalam fungsi preventif bersama-sama dengan aparat pemerintah mengusung dan mengawal pembangunan agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran,” kata Jaksa Agung Muda (JAM) bidang Intelijen, Jan S. Maringka, dalam Forum Tematik Bakohumas Kejaksaan Agung, yang digelar di Park Regis Arion, Kemang Raya, Jakarta, Selasa (26/3) pagi.
Jaksa Agung muda bidang Intelijen itu menunjuk besaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah, yang tahun ini hampir mencapai Rp70 triliun, atau rata-rata tiap desa hampir Rp1 triliun, yang harus terus bergulis dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa dalam bentuk keterlibatan mendapatkan pekerjaan.
Tentunya hal semacam itu, menurut Maringka, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum juga akan menimbulkan ketakutan. Akibatnya, tentu harapan masyarakat, harapan pemerintah agar Dana Desa ini dapat berjalan dan mencapai sasaran.
“Karena itu baik Kejaksaan, maupun perangkat desa, maupun pemerintah daerah harus bersama-sama memiliki pemahaman satu hati membangun negeri harus bersinergi. Jangan kejaksaan berjalan sendiri, aparat pemerintahan desa berjalan sendiri, pemerintah daerah berjalan sendiri, pemerintah pusat berjalan sendiri, tidak menjadi satu kesatuan di dalam menjaga negeri NKRI,” tutur Maringka.
Kejaksaan Agung, lanjut Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Jan S. Maringka, ingin agar setiap kantor kejaksaan yang ada di kabupaten/kota bisa menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah desa untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan program dana desa.
Inilah, lanjut Jaksa Agung Muda bidang Intelijen itu, bentuk kontribusi penegak hukum terhadap pelaksanaan pembangunan. Ia menyebutkan, tujuan penegakan hukum berbeda dengan industri.
“Kalau industri semakin banyak yang kita hasilkan itu dikatakan berhasil. Penegakan hukum justru sebaliknya kalau kita mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat disitu dikatakan penegakan hukum berhasil,” tutur Maringka.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Niken Widiastuti, Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Ipin Arifin, dan para pejabat humas dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian. (Setkab)
“Kejaksaan ingin dalam fungsi preventif bersama-sama dengan aparat pemerintah mengusung dan mengawal pembangunan agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran,” kata Jaksa Agung Muda (JAM) bidang Intelijen, Jan S. Maringka, dalam Forum Tematik Bakohumas Kejaksaan Agung, yang digelar di Park Regis Arion, Kemang Raya, Jakarta, Selasa (26/3) pagi.
Jaksa Agung muda bidang Intelijen itu menunjuk besaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah, yang tahun ini hampir mencapai Rp70 triliun, atau rata-rata tiap desa hampir Rp1 triliun, yang harus terus bergulis dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa dalam bentuk keterlibatan mendapatkan pekerjaan.
Tentunya hal semacam itu, menurut Maringka, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum juga akan menimbulkan ketakutan. Akibatnya, tentu harapan masyarakat, harapan pemerintah agar Dana Desa ini dapat berjalan dan mencapai sasaran.
“Karena itu baik Kejaksaan, maupun perangkat desa, maupun pemerintah daerah harus bersama-sama memiliki pemahaman satu hati membangun negeri harus bersinergi. Jangan kejaksaan berjalan sendiri, aparat pemerintahan desa berjalan sendiri, pemerintah daerah berjalan sendiri, pemerintah pusat berjalan sendiri, tidak menjadi satu kesatuan di dalam menjaga negeri NKRI,” tutur Maringka.
Kejaksaan Agung, lanjut Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Jan S. Maringka, ingin agar setiap kantor kejaksaan yang ada di kabupaten/kota bisa menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah desa untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan program dana desa.
Inilah, lanjut Jaksa Agung Muda bidang Intelijen itu, bentuk kontribusi penegak hukum terhadap pelaksanaan pembangunan. Ia menyebutkan, tujuan penegakan hukum berbeda dengan industri.
“Kalau industri semakin banyak yang kita hasilkan itu dikatakan berhasil. Penegakan hukum justru sebaliknya kalau kita mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat disitu dikatakan penegakan hukum berhasil,” tutur Maringka.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Niken Widiastuti, Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Ipin Arifin, dan para pejabat humas dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian. (Setkab)