Lukas Enembe Tetapkan Banjir Bandang Sentani Jadi Bencana Darurat Provinsi
pada tanggal
19 Maret 2019
BIAK, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menegaskan akan bertolak menuju Sentani, Kabupaten Jayapura guna melihat langsung kondisi masyarakat di lokasi pengungsian pasca terjadinya bencana banjir bandang.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Papua dan atas nama pribadi serta keluarga, saya Gubernur Papua menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban yang terkena musibah banjir bandang yang terjadi di Sentani, Kabupaten Jayapura," ungkap Gubernur Papua setelah tiba di Biak, Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (19/3/2019) pagi.
Dikatakan, pihaknya usai melantik Bupati Biak Numfor sekitar pukul 10.00 WIT, dirinya akan langsung berangkat ke Jayapura.
"Ya, siang ini kita langsung terbang ke Jayapura. Saya mau melihat kondisi masyarakat disana," jelasnya.
Gubernur menambahkan, musibah bencana banjir bandang yang sudah menelan puluhan orang dan ribua masyarakat mengungsi akan ditetapkan sebagai Bencana Darurat Provinsi.
"Ini Bencana Darurat Provinsi sehingga Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Kabupaten di Papua akan memberikan bantuan," tambahnya.
Selain itu, Pemprov Papua akan memberikan bantuan dana untuk masyarakat yang terkena musibah guna dapat membantu makanan cukup dan hidup sementara waktu di tempat pengungsian.
"Bantuan nantinya akan diatur teknisnya bagaimana. Apakah diberikan langsung ke posko-posko yang sudah dibangun atau kepada Pemkab Jayapura, nanti akan kita lihat," tandasnya. (Ronal Manurung)
"Atas nama Pemerintah Provinsi Papua dan atas nama pribadi serta keluarga, saya Gubernur Papua menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban yang terkena musibah banjir bandang yang terjadi di Sentani, Kabupaten Jayapura," ungkap Gubernur Papua setelah tiba di Biak, Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (19/3/2019) pagi.
Dikatakan, pihaknya usai melantik Bupati Biak Numfor sekitar pukul 10.00 WIT, dirinya akan langsung berangkat ke Jayapura.
"Ya, siang ini kita langsung terbang ke Jayapura. Saya mau melihat kondisi masyarakat disana," jelasnya.
Gubernur menambahkan, musibah bencana banjir bandang yang sudah menelan puluhan orang dan ribua masyarakat mengungsi akan ditetapkan sebagai Bencana Darurat Provinsi.
"Ini Bencana Darurat Provinsi sehingga Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Kabupaten di Papua akan memberikan bantuan," tambahnya.
Selain itu, Pemprov Papua akan memberikan bantuan dana untuk masyarakat yang terkena musibah guna dapat membantu makanan cukup dan hidup sementara waktu di tempat pengungsian.
"Bantuan nantinya akan diatur teknisnya bagaimana. Apakah diberikan langsung ke posko-posko yang sudah dibangun atau kepada Pemkab Jayapura, nanti akan kita lihat," tandasnya. (Ronal Manurung)