Lukas Enembe Yakin Provinsi Papua Cetak Sejarah Raih WTP 5 Tahun Berturut-Turut
pada tanggal
22 Maret 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Setelah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat tahun berturut-turut, Pemerintah Provinsi Papua optimis mampu meraih predikat terbaik itu untuk yang kelima kalinya.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe, usai menerima kunjungan BPK Perwakilan Provinsi Papua di Gedung Negara Dok V Atas, Jayapura, Kamis (21/03/2019).
“Pemprov Papua sudah empat kali meraih WTP. Kami yakin tahun ini kembali mendapat predikat WTP,” terang ia.
Lukas pun menginstruksikan seluruh organisasi perankat daerah di lingkungan pemerintah provinsi agar segera menyiapkan laporan keuangan dan dokumen terkait lainnya yang dibutuhkan, selama proses audit oleh BPK RI.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang berharap semua entitas (SKPD) yang diperiksa, bisa bekerja sama dengan menyampaikan dokumen dan data yang kita butuhkan. “Saya harap juga SKPD bisa mengatur waktu supaya tuposkinya tidak terbengkalai atau tetap berjalan,” imbau ia
Ia tambahkan, dalam pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban SKPD, ada dua hal yang akan dilakukan oleh BPK RI, yakni pemeriksaan keuangan dan kinerja. Sedangkan untuk pemeriksaan kinjerja dana otsus, lanjutnya, sesuai UU akan diberikan rekomendasi agar implementasinya kedepan menjadi lebih baik kedepan.
“Yang pasti untuk pemeriksaan keuangan sudah dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan. Dua bulan kemudian paling lambat, kami akan laporkan ke lembaga perwakilan dan kepada Gubernur Papua sebagai eksekutif,” tutupnya. (DiskominfoPapua)
Penegasan ini disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe, usai menerima kunjungan BPK Perwakilan Provinsi Papua di Gedung Negara Dok V Atas, Jayapura, Kamis (21/03/2019).
“Pemprov Papua sudah empat kali meraih WTP. Kami yakin tahun ini kembali mendapat predikat WTP,” terang ia.
Lukas pun menginstruksikan seluruh organisasi perankat daerah di lingkungan pemerintah provinsi agar segera menyiapkan laporan keuangan dan dokumen terkait lainnya yang dibutuhkan, selama proses audit oleh BPK RI.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang berharap semua entitas (SKPD) yang diperiksa, bisa bekerja sama dengan menyampaikan dokumen dan data yang kita butuhkan. “Saya harap juga SKPD bisa mengatur waktu supaya tuposkinya tidak terbengkalai atau tetap berjalan,” imbau ia
Ia tambahkan, dalam pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban SKPD, ada dua hal yang akan dilakukan oleh BPK RI, yakni pemeriksaan keuangan dan kinerja. Sedangkan untuk pemeriksaan kinjerja dana otsus, lanjutnya, sesuai UU akan diberikan rekomendasi agar implementasinya kedepan menjadi lebih baik kedepan.
“Yang pasti untuk pemeriksaan keuangan sudah dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan. Dua bulan kemudian paling lambat, kami akan laporkan ke lembaga perwakilan dan kepada Gubernur Papua sebagai eksekutif,” tutupnya. (DiskominfoPapua)