Mohammad Iqbal Nilai Andi Arief Akan Jalani Rehabilitasi Narkoba
pada tanggal
05 Maret 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Andi Arief (AA) akan menjalani rehabilitasi karena merupakan korban penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Ada mekanismenya, kemungkinan direhabilitas karena dia korban," ujar Iqbal saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3).
Iqbal menyatakan Arief sejauh ini masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Hal ini terungkap dari hasil laboratorium dari tes urine yang menyatakan positif mengandung zat amphetamine atau sabu.
"Urine terhadap AA dan positif mengandung Amphetamine atau jenis sabu," kata dia.
Iqbal juga mengatakan, selain Arief, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi guna mendalami proses penyidikan pria yang pernah menjadi Staf Khusus Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Mantan Wakapolda Jawa Timur ini menegaskan, pihaknya tidak pernah main-main dan sedang gencar melakukan pemberangusan peredaran narkoba di Indonesia.
"Pihak kepolisian gencar lakukan upaya paksa kepolisian demi menyelamatkan WNI untuk bebas dari narkoba. Kami prihatin Mabes Polri prihatin," tutur Iqbal.
Diketahui, Andi Arief terjerat kasus narkotika dan ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3).
Tim Bareskrim menggeledah kamar yang ditempati Andi Arief, termasuk kamar mandi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti narkoba. Ia ditangkap seorang diri dan telah diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa bom dan sabu yang dikonsumsi serta sisanya yang dibuang di kloset tempat dia menginap di salah satu kamar.
Dari foto penangkapan yang diperoleh, terlihat kloset di kamar tempat Andi Arief menginap dibongkar. Kloset duduk itu terlihat diletakkan dalam posisi miring. Penangkapan ini dilakukan dengan bantuan pihak hotel. (Albert Batlayeri)
“Ada mekanismenya, kemungkinan direhabilitas karena dia korban," ujar Iqbal saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3).
Iqbal menyatakan Arief sejauh ini masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Hal ini terungkap dari hasil laboratorium dari tes urine yang menyatakan positif mengandung zat amphetamine atau sabu.
"Urine terhadap AA dan positif mengandung Amphetamine atau jenis sabu," kata dia.
Iqbal juga mengatakan, selain Arief, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi guna mendalami proses penyidikan pria yang pernah menjadi Staf Khusus Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Mantan Wakapolda Jawa Timur ini menegaskan, pihaknya tidak pernah main-main dan sedang gencar melakukan pemberangusan peredaran narkoba di Indonesia.
"Pihak kepolisian gencar lakukan upaya paksa kepolisian demi menyelamatkan WNI untuk bebas dari narkoba. Kami prihatin Mabes Polri prihatin," tutur Iqbal.
Diketahui, Andi Arief terjerat kasus narkotika dan ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3).
Tim Bareskrim menggeledah kamar yang ditempati Andi Arief, termasuk kamar mandi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti narkoba. Ia ditangkap seorang diri dan telah diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa bom dan sabu yang dikonsumsi serta sisanya yang dibuang di kloset tempat dia menginap di salah satu kamar.
Dari foto penangkapan yang diperoleh, terlihat kloset di kamar tempat Andi Arief menginap dibongkar. Kloset duduk itu terlihat diletakkan dalam posisi miring. Penangkapan ini dilakukan dengan bantuan pihak hotel. (Albert Batlayeri)