Nurdin Abdullah akan Amputansi OPD yang Mainkan Proyek
pada tanggal
04 Maret 2019
MAKASSAR, LELEMUKU.COM - Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulsel sepertinya setengah hati untuk mengikuti instruksi gubernur, Nurdin Abdullah (NA) untuk percepatan proses lelang (tender) proyek.
Pasalnya, dari data Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang Jasa Sulsel, sampai saat ini baru 14 OPD yang menyetorkan kelengkapan paket lelangnya. Dalam artian masih ada 40 OPD yang belum menyetor data proses lelangnya.
Kepala Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Pemprov Sulsel, Jumras, tak akan menunggu. Proses evalualasi atas usulan 14 OPD, sudah berjalan.
Mereka diminta melengkapi dokumen Harga Perkiraan Sementara (HPS) dari setiap satuan lelang. Padahal OPD yang belum memasukkan data lelang, diberi batas waktu hingga 28 Februari lalu. Jika belum memasukkan data lengkap untuk persiapan lelang, Jumras akan melaporkannya secara langsung ke gubernur.
"Iya, kemarin batasnya, harusnya kemarin tapi yang masuk hanya 14 sisanya harus tetap masuk karena kapan tidak dilakukan waktu semakin sempit karena ini juga harus selesai, "kata Jumras, saat ditemui di kantor gubernur Sulsel belum lama ini.
Rencana Gubernur untuk mempercepat proses tender (lelang) proyek nampaknya sulit terwujud. Dampaknya, sejumlah proses lelang yang sudah dimantapkan akan telat lagi.
Dia menjelaskan, OPD yang sudah memasukkan paket lelang di antaranya Bapenda (2), BPSDM (1), Bina Marga (11), Biro Umum (3), Dinas Pertanian (2), Dinas Sosial (6), PSDA (15), Perpustakaan Arsip (4), Tarkim (62), Biro Pengelolaaan Barang Aset (2), BPKD (1), PMD (1), PPPA (3), PTSP (1)
Untuk proses lelang persiapan, akan memakan waktu cukup lama. yakni selama 45 hari. Sementara pelaksanaan tender dan konsultan memakan waktu 25 hari. Setelah itu konstruksi baru bisa dilakukan.
"Kurang lebih dua bulan. Kita mau apa juga, karena yang masuk memang lama prosesnya. Otomatis ini akan berpengaruh ke penyelesaian proyek," tambahnya.
Sementara Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sudah menginstruksikan agar semuanya dipercepat. Dia tak ingin proses ini lama, hasilnya mesti cepat dirasakan oleh masyarakat.
Diapun tak ingin OPD membagi program ke dalam paket-paket yang kecil. "Langsung besar supaya dampaknya dirasakan oleh masyarakat. Kurangi yang kecil-kecil," ungkap Nurdin.
Jika para Kepala Organisasi Perangkat Daerah itu tidak melakukannya, Ia mengatakan akan segera melakukan mutasi.
"Tadi sudah kita perintahkan lagi, dan itu sudah menjadi catatan bagi yang bandel. Bukan evaluasi lagi tapi akan diamputasi," tegasnya. (DiskominfoSPSulsel)
Pasalnya, dari data Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang Jasa Sulsel, sampai saat ini baru 14 OPD yang menyetorkan kelengkapan paket lelangnya. Dalam artian masih ada 40 OPD yang belum menyetor data proses lelangnya.
Kepala Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Pemprov Sulsel, Jumras, tak akan menunggu. Proses evalualasi atas usulan 14 OPD, sudah berjalan.
Mereka diminta melengkapi dokumen Harga Perkiraan Sementara (HPS) dari setiap satuan lelang. Padahal OPD yang belum memasukkan data lelang, diberi batas waktu hingga 28 Februari lalu. Jika belum memasukkan data lengkap untuk persiapan lelang, Jumras akan melaporkannya secara langsung ke gubernur.
"Iya, kemarin batasnya, harusnya kemarin tapi yang masuk hanya 14 sisanya harus tetap masuk karena kapan tidak dilakukan waktu semakin sempit karena ini juga harus selesai, "kata Jumras, saat ditemui di kantor gubernur Sulsel belum lama ini.
Rencana Gubernur untuk mempercepat proses tender (lelang) proyek nampaknya sulit terwujud. Dampaknya, sejumlah proses lelang yang sudah dimantapkan akan telat lagi.
Dia menjelaskan, OPD yang sudah memasukkan paket lelang di antaranya Bapenda (2), BPSDM (1), Bina Marga (11), Biro Umum (3), Dinas Pertanian (2), Dinas Sosial (6), PSDA (15), Perpustakaan Arsip (4), Tarkim (62), Biro Pengelolaaan Barang Aset (2), BPKD (1), PMD (1), PPPA (3), PTSP (1)
Untuk proses lelang persiapan, akan memakan waktu cukup lama. yakni selama 45 hari. Sementara pelaksanaan tender dan konsultan memakan waktu 25 hari. Setelah itu konstruksi baru bisa dilakukan.
"Kurang lebih dua bulan. Kita mau apa juga, karena yang masuk memang lama prosesnya. Otomatis ini akan berpengaruh ke penyelesaian proyek," tambahnya.
Sementara Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sudah menginstruksikan agar semuanya dipercepat. Dia tak ingin proses ini lama, hasilnya mesti cepat dirasakan oleh masyarakat.
Diapun tak ingin OPD membagi program ke dalam paket-paket yang kecil. "Langsung besar supaya dampaknya dirasakan oleh masyarakat. Kurangi yang kecil-kecil," ungkap Nurdin.
Jika para Kepala Organisasi Perangkat Daerah itu tidak melakukannya, Ia mengatakan akan segera melakukan mutasi.
"Tadi sudah kita perintahkan lagi, dan itu sudah menjadi catatan bagi yang bandel. Bukan evaluasi lagi tapi akan diamputasi," tegasnya. (DiskominfoSPSulsel)