Parlemen Inggris akan Voting Terkait Perpanjangan Tengat Waktu Brexit
pada tanggal
15 Maret 2019

Parlemen Inggris dengan perbandingan suara meyakinkan, Selasa (12/3), memutuskan untuk menentang ketentuan-ketentuan yang telah dirundingkan sebelumnya terkait Brexit. Menyusul keputusan itu, pada Rabu (13/3), parlemen juga memutuskan untuk menolak kemungkinan Inggris meninggalkan Uni Eropa tanpa kesepakatan pada 29 Maret.
Jika parlemen Inggris menyetujui langkah perpanjangan tengat waktu ini, langkah itu harus mendapat persetujuan para anggota lain Uni Eropa untuk bisa terlaksana.
Baca Juga
Para pejabat Eropa telah berulangkali mengatakan, mereka memerlukan pembenaran yang layak untuk menyepakati keinginan untuk mengundurkan tengat waktu. Setelah pemungutan suara Rabu (13/3) di parlemen Inggris, mereka mengatakan, mengingat pemerintah Inggris menolak keluar Uni Eropa tanpa kesepakatan, mereka harus memikirkan alternatif lain yang kemungkinan dapat disetujui.
Uni Eropa juga menginginkan perpanjangan tengat waktu dibatasi, setidaknya hingga akhir Mei sewaktu blok itu melangsungkan pemilihan. Jika proses itu terus berlanjut, Inggris harus terlibat dalam pemilihan itu meskipun ingin membebaskan diri dari Uni Eropa. (VOA)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.