Pemerintah dan APTRI akan Kaji Usul Kenaikan Harga Pembelian Pokok Gula
pada tanggal
06 Maret 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Pusat bersama Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat (DPP APTRI) sepakat akan mengkaji usulan kenaikan Harga Pembelian Pokok (HPP) gula dengan Tim Independen. Diharapkan, dalam waktu dekat akan ada keputusan mengenai HPP yang bisa diterima masyarakat tetapi di sisi lain tidak merugikan petani tebu.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dengan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani tebu Rakyat (DPP APTRI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/3) sore.
“Kita membahas langkah-langkah ke depan bagaimana petani bisa untung tapi konsumen juga tersenyum. Kita melihat nanti HPP-nya seperti apa, kita akan bahas bersama dengan tim yang independen,” kata Mentan kepada wartawan usai pertemuan.
Intinya, lanjut Mentan, bagaimana pemerintah membuat petani untung tapi konsumennya juga merasa terlindungi dan tidak terbebani. Saat ditanya mengenai deadline keputusan soal HPP itu, Mentan Amran Sulaiman menegaskan, dalam beberapa hari ini.
Saat ini HPP Gula sebesar Rp9.700 per kilogram dinilai terlalu rendah di pasaran. Untuk mengimbangi biaya pokok produksi, DPP APTRI meminta agar harga ini ditinjau kembali.
Sementara itu Ketua Dewan Pembina APTRI, Arum Sabil, kepada wartawan mengemukakan, ada beberapa poin yang disampaikan APTRI kepada Presiden dalam pertemuan itu.
Intinya, sambung Arum Sabil, pertanian tebu khususnya industri gula di dalam negeri yang berbasis tebu dari rakyat itu tidak mengalami kenaikan yang siginifikan, karena pertanian tebu hampir tidak punya nilai ekonomi.
“Kenapa tidak empunyai nilai ekonomi, karena rata-rata harga gula petani kadang-kadang hampir menyentuh di bawah biaya produksi, bahkan sudah di bawah biaya produksi,” kata Arum.
Untuk itu, agar semangat menanam tebu dan industri gula di dalam negeri ini bisa tumbuh dan berkembang, harus memiliki nilai ekonomi. Oleh karena itu, APTRI mengusulkan agar pemerintah segera menetapkan kebijakan pembelian gula petani.
“Tata niaga gula ini seperti apa. H-3 bulan sebelum petani panen atau pabrik gula giling, itu harus sudah ditetapkan karena kita butuh kepastian dan perencanaan,” ujar Arum.
Menurut Ketua Dewan Pembina ATPRI itu Presiden menyanggupi dalam bulan ini akan mengumumkan, tentunya setelah mendapatkan untuk hasil kajian dari tim independen yang ditunjuk oleh pemerintah.
Oleh karena itu, lanjut Arum Sabil, kalau sudah nanti diputuskan harga pembelian dan jaminan harga gula kepada petani adalah seperti yang ditetapkan oleh tim independen, maka APTRI juga meminta agar ada jaminan siapa yang membelinya.
“Nah kami dorong agar Bulog diberikan penugasan. Terus bagaimana agar Bulog tidak rugi? Saya berharap kebijakan impor dan yang mengimpor itu benar-benar ada kendali pemerintah, ada d ikendali negara. Sehingga nanti ketika petani itu harga terpuruk, negara bisa mengangkatnya dan ketika harga konsumen di situ terlalu tinggi, negara punya kekuatan untuk menstabilkan,” terang Arum Sabil.
APTRI percaya tim independen akan membuat satu hasil keputusan yang betul-betul independen. Karena hampir puluhan tahun tim independen itu bekerja dan hasil keputusannya sebenarnya tidak jauh berbeda dengan apa yang diharapkan oleh petani. (Setkab)
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dengan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani tebu Rakyat (DPP APTRI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/3) sore.
“Kita membahas langkah-langkah ke depan bagaimana petani bisa untung tapi konsumen juga tersenyum. Kita melihat nanti HPP-nya seperti apa, kita akan bahas bersama dengan tim yang independen,” kata Mentan kepada wartawan usai pertemuan.
Intinya, lanjut Mentan, bagaimana pemerintah membuat petani untung tapi konsumennya juga merasa terlindungi dan tidak terbebani. Saat ditanya mengenai deadline keputusan soal HPP itu, Mentan Amran Sulaiman menegaskan, dalam beberapa hari ini.
Saat ini HPP Gula sebesar Rp9.700 per kilogram dinilai terlalu rendah di pasaran. Untuk mengimbangi biaya pokok produksi, DPP APTRI meminta agar harga ini ditinjau kembali.
Sementara itu Ketua Dewan Pembina APTRI, Arum Sabil, kepada wartawan mengemukakan, ada beberapa poin yang disampaikan APTRI kepada Presiden dalam pertemuan itu.
Intinya, sambung Arum Sabil, pertanian tebu khususnya industri gula di dalam negeri yang berbasis tebu dari rakyat itu tidak mengalami kenaikan yang siginifikan, karena pertanian tebu hampir tidak punya nilai ekonomi.
“Kenapa tidak empunyai nilai ekonomi, karena rata-rata harga gula petani kadang-kadang hampir menyentuh di bawah biaya produksi, bahkan sudah di bawah biaya produksi,” kata Arum.
Untuk itu, agar semangat menanam tebu dan industri gula di dalam negeri ini bisa tumbuh dan berkembang, harus memiliki nilai ekonomi. Oleh karena itu, APTRI mengusulkan agar pemerintah segera menetapkan kebijakan pembelian gula petani.
“Tata niaga gula ini seperti apa. H-3 bulan sebelum petani panen atau pabrik gula giling, itu harus sudah ditetapkan karena kita butuh kepastian dan perencanaan,” ujar Arum.
Menurut Ketua Dewan Pembina ATPRI itu Presiden menyanggupi dalam bulan ini akan mengumumkan, tentunya setelah mendapatkan untuk hasil kajian dari tim independen yang ditunjuk oleh pemerintah.
Oleh karena itu, lanjut Arum Sabil, kalau sudah nanti diputuskan harga pembelian dan jaminan harga gula kepada petani adalah seperti yang ditetapkan oleh tim independen, maka APTRI juga meminta agar ada jaminan siapa yang membelinya.
“Nah kami dorong agar Bulog diberikan penugasan. Terus bagaimana agar Bulog tidak rugi? Saya berharap kebijakan impor dan yang mengimpor itu benar-benar ada kendali pemerintah, ada d ikendali negara. Sehingga nanti ketika petani itu harga terpuruk, negara bisa mengangkatnya dan ketika harga konsumen di situ terlalu tinggi, negara punya kekuatan untuk menstabilkan,” terang Arum Sabil.
APTRI percaya tim independen akan membuat satu hasil keputusan yang betul-betul independen. Karena hampir puluhan tahun tim independen itu bekerja dan hasil keputusannya sebenarnya tidak jauh berbeda dengan apa yang diharapkan oleh petani. (Setkab)