-->

Pengadilan Perancis Hukum Kardinal yang Rahasiakan Pelecehan

Pengadilan Perancis Hukum Kardinal yang Rahasiakan Pelecehan Seksual PARIS, LELEMUKU.COM - Sebuah pengadilan di Perancis memvonis bersalah seorang pejabat tinggi gereja Katolik karena tidak melaporkan pelecehan yang dituduh dilakukan seorang pastor.

Kardinal Philippe Barbarin dijatuhi hukuman percobaan enam bulan dalam sidang yang paling banyak mendapat sorotan di negara tersebut terkait skandal pelecehan terhadap anak-anak oleh pastor.

Pengadilan mendapati Barbarin bersalah menutup-nutupi tuduhan pelecehan yang dilakukan seorang pastor yang berada di bawah wewenangnya. Pastor tersebut dijadwalkan akan diadili akhir tahun ini.

Pengacara Barbarin mengatakan ia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dalam perkembangan terpisah hari Kamis (7/3), seorang lelaki di Australia mengajukan gugatan perdata terhadap Kardinal George Pell, menuduh rohaniwan itu melakukan pelecehan terhadapnya pada tahun 1970-an.

Pell sedang dalam tahanan menunggu putusan hukuman setelah dinyatakan bersalah pada Desember lalu atas lima tuduhan pidana terkait serangan terhadap dua remaja anggota paduan suara sewaktu ia menjadi uskup agung Melbourne.

Ia menghadapi ancaman hukuman 50 tahun penjara. Hakim akan mengumumkan hukuman terhadapnya atas kasus itu pekan depan. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel