Ribuan Personel Satpol PP Papua Akan Hadiri Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2019
pada tanggal
31 Maret 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Ribuan personel gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta TNI/Polri dipastikan menghadiri apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pileg dan Pilpres, di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Menurut Plt. Kepala Satpol PP Papua Doren Wakerkwa, apel gelar pasukan yang rencananya dilaksanakan pada 5 April 2019 tersebut, juga akan dihadiri seluruh bupati dan walikota. Dimana agenda apel gelar pasukan adalah untuk memastikan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 17 April 2019 mendatang berjalan aman, damai dan Luber (langsung, umum dan bebas rahasia).
“Sebenarnya apel ini akan dilaksanakan pada pekan ini yang bersamaan dengan HUT Satpol PP nasional maupun HUT Linmas serta pemadam kebakaran”.
“Hanya saja, khusus untuk Papua karena ada permintaan dari gubernur maka dilaksanakan pekan depan sekaligus untuk memastikan suksesnya Pileg dan Pilpres di Papua. Undangan sudah disebar melalui radiogram kepada bupati dan walikota. Sehingga kita harap saat apel gelar pasukan semua kepala daerah bisa hadir,” harap Doren.
Selain menggelar apel gelar pasukan, sambung Doren, pada kesempatan yang sama Gubernur Papua bersama Forkimpinda dijadwalkan bertemu seluruh bupati dan walikota, membahas kesiapan pemerintah kabupaten dan kota guna mensukseskan Pileg dan Pilres di wilayahnya.
“Pertemuan ini sebenarnya akan dilaksanakan di Kabupaten Biak Numfor beberapa waktu lalu seusai pelantikan bupati setempat. Namun tertunda sehingga baru akan dilaksanakan seusai apel gelar pasukan pada 5 April 2019 sore”.
“Dalam pertemuan ini, jelas gubernur akan meminta laporan dari para bupati terkait kesiapan di daerahnya dalam melaksanakan Pilpres dan Pileg termasuk penganggarannya. Sehingga kita harap pelaksanaan pesta demokrasi Pileg dan Pilpres bisa berjalan demokratis dan sesuai harapan,” pungkasnya.
Diketahui, dalam apel gelar pasukan ini masing-masing kabupaten dan kota khusus akan mengirimkan sebanyak 24 anggota Satpol PP. Sementara dalam rapat bersama Gubernur dan Forkompinda Papua, dihadiri bupati/walikota, sekda, asisten bidang pemerintahan, kepala kesatuan bangsa dan politik, komisi pemilihan umum serta badan pengawas pemilu. (DiskominfoPapua)
Menurut Plt. Kepala Satpol PP Papua Doren Wakerkwa, apel gelar pasukan yang rencananya dilaksanakan pada 5 April 2019 tersebut, juga akan dihadiri seluruh bupati dan walikota. Dimana agenda apel gelar pasukan adalah untuk memastikan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 17 April 2019 mendatang berjalan aman, damai dan Luber (langsung, umum dan bebas rahasia).
“Sebenarnya apel ini akan dilaksanakan pada pekan ini yang bersamaan dengan HUT Satpol PP nasional maupun HUT Linmas serta pemadam kebakaran”.
“Hanya saja, khusus untuk Papua karena ada permintaan dari gubernur maka dilaksanakan pekan depan sekaligus untuk memastikan suksesnya Pileg dan Pilpres di Papua. Undangan sudah disebar melalui radiogram kepada bupati dan walikota. Sehingga kita harap saat apel gelar pasukan semua kepala daerah bisa hadir,” harap Doren.
Selain menggelar apel gelar pasukan, sambung Doren, pada kesempatan yang sama Gubernur Papua bersama Forkimpinda dijadwalkan bertemu seluruh bupati dan walikota, membahas kesiapan pemerintah kabupaten dan kota guna mensukseskan Pileg dan Pilres di wilayahnya.
“Pertemuan ini sebenarnya akan dilaksanakan di Kabupaten Biak Numfor beberapa waktu lalu seusai pelantikan bupati setempat. Namun tertunda sehingga baru akan dilaksanakan seusai apel gelar pasukan pada 5 April 2019 sore”.
“Dalam pertemuan ini, jelas gubernur akan meminta laporan dari para bupati terkait kesiapan di daerahnya dalam melaksanakan Pilpres dan Pileg termasuk penganggarannya. Sehingga kita harap pelaksanaan pesta demokrasi Pileg dan Pilpres bisa berjalan demokratis dan sesuai harapan,” pungkasnya.
Diketahui, dalam apel gelar pasukan ini masing-masing kabupaten dan kota khusus akan mengirimkan sebanyak 24 anggota Satpol PP. Sementara dalam rapat bersama Gubernur dan Forkompinda Papua, dihadiri bupati/walikota, sekda, asisten bidang pemerintahan, kepala kesatuan bangsa dan politik, komisi pemilihan umum serta badan pengawas pemilu. (DiskominfoPapua)