Sandiaga Bakal Evaluasi Pajak Buku Ketika Terpilih jadi Wapres RI
pada tanggal
10 Maret 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno berjanji akan mengkaji ulang penerimaan pajak yang berasal dari sejumlah sektor yang selama ini memberatkan masyarakat. Salah satunya yang akan dievaluasi ketika memimpin negeri ini bersama Prabowo Subianto adalah pajak buku.
Pernyataan Sandiaga ini disampaikan ketika mantan Wakil Gubernur DKI tersebut mendapat masukan dan keluhan dari sejumlah Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) mengunjungi pameran Islamic Book Fair (IBF) 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu, 3 Maret 2019.
“Kita menerima berbagai masukan itu dan akan upayakan usulan dari masyarakat dan stakeholders perbukuan untuk menghapuskan pajak perbukuan, saya punya komitmen akan hal ini,” tegas Sandiaga Uno.
Menurutnya, pajak dalam dunia perbukuan cukup banyak, mulai dari awal hingga akhir. Dari pajak kertas, percetakan, royalti, distribusi, hingga buku sampai ke tangan pembaca. Dan hal inilah yang secara tidak langsung menurunkan minat baca di masyarakat.
“Bagaimana kita bisa maju bila banyak sekali beban yang harus ditanggung. Dampaknya juga adalah pembeli buku, karena harganya akan menjadi mahal,” lanjutnya.
Untuk itu, Sandiaga berkomitmen ketika diberi amanah untuk memimpin bangsa ini, ia akan menghapuskan sejumlah pajak, termasuk pajak perbukuan bila memang sangat memberatkan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Ikapi DKI Jakarta, Hikmat Kurnia menyampaikan, sedikitnya ada empat macam pajak dari kertas hingga buku sampai ke tangan masyarakat. Mulai dari pajak kertas yang mencapai 10 persen, pajak percetakan sebesar 10 persen, royalti penulis 15 persen, dan pajak penjualan 10 persen.
“Angka ini terlalu besar dan membuat harga buku menjadi mahal,” tuturnya kepada Sandiaga. (BPN)
Pernyataan Sandiaga ini disampaikan ketika mantan Wakil Gubernur DKI tersebut mendapat masukan dan keluhan dari sejumlah Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) mengunjungi pameran Islamic Book Fair (IBF) 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu, 3 Maret 2019.
“Kita menerima berbagai masukan itu dan akan upayakan usulan dari masyarakat dan stakeholders perbukuan untuk menghapuskan pajak perbukuan, saya punya komitmen akan hal ini,” tegas Sandiaga Uno.
Menurutnya, pajak dalam dunia perbukuan cukup banyak, mulai dari awal hingga akhir. Dari pajak kertas, percetakan, royalti, distribusi, hingga buku sampai ke tangan pembaca. Dan hal inilah yang secara tidak langsung menurunkan minat baca di masyarakat.
“Bagaimana kita bisa maju bila banyak sekali beban yang harus ditanggung. Dampaknya juga adalah pembeli buku, karena harganya akan menjadi mahal,” lanjutnya.
Untuk itu, Sandiaga berkomitmen ketika diberi amanah untuk memimpin bangsa ini, ia akan menghapuskan sejumlah pajak, termasuk pajak perbukuan bila memang sangat memberatkan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Ikapi DKI Jakarta, Hikmat Kurnia menyampaikan, sedikitnya ada empat macam pajak dari kertas hingga buku sampai ke tangan masyarakat. Mulai dari pajak kertas yang mencapai 10 persen, pajak percetakan sebesar 10 persen, royalti penulis 15 persen, dan pajak penjualan 10 persen.
“Angka ini terlalu besar dan membuat harga buku menjadi mahal,” tuturnya kepada Sandiaga. (BPN)