Sekretariat Kabinet Ajak Peserta Diklat Penterjemah Tingkat Pertama Kunjungi Perpusnas
pada tanggal
24 Maret 2019

“Kalau memang posisi mereka dibutuhkan/diperlukan menjadi jembatan komunikasi dengan mitra kerja. Mungkin ada yang mempunyai kerja sama sister city dengan negara-negara sahabat, Kabupaten atau Kota atau Provinsi. Para penerjemah ini yang menjadi juru bahasanya,” ujar Eko Harnowo, Asdep Naster, Setkab, saat memberikan sambutan.
Baca Juga
Diklat kali ini, menurut Eko, diikuti oleh 22 orang Pejabat Fungsional Penerjemah, dari berbagai instansi, kementerian maupun pemerintah daerah.
“Jadi memang Sekretariat Kabinet ini sejak 2016, menjadi Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah. Sebelumnya Instansi Pembinanya di Kementerian Sekretariat Negara. Sebelumnya, pelaksananya kami juga di sana, karena kami ini pindah ke Sekretariat Kabinet dulu, 2015,” ujarnya
“Jumlah para Pejabat Fungsional Penerjemah ini baru 181 orang seluruh Indonesia. Namun, sebagian besar itu ada di Jakarta. Paling banyak kalau melihat persebaran itu paling banyak di Jakarta. Misalnya, di Papua itu ada 2 orang. Tapi di Papua Barat malah kosong,” tambahnya.
Sebagai informasi, peserta diklat kali ini terdiri dari 11 instansi pemerintah, 4 instansi pusat, 7 instansi daerah. Peserta dari pusat berasal dari Kejaksaan RI, Kemenkumham, Arsip Nasional, dan Mahkamah Agung. Sedangkan, peserta dari pemerintahan daerah berasal dari Kanwil Hukum dan HAM Jawa Tengah, Balai Bahasa Riau, Balai Bahasa Jawa Barat, Kantor Bahasa Jambi, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi NTB, dan Kabupaten Bangka Barat. (Setkab)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.