-->

SKPD Provinsi Papua Diminta Tak Pesimis Dengan Rencana Perampingan Birokrasi

SKPD Provinsi Papua Diminta Tak Pesimis Dengan Rencana Perampingan Birokrasi
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen mengimbau para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi, agar tak pesimis dengan rencana merampingkan birokrasi (dari 52 menjadi 35 instansi).

Hal itu disampaikan Sekda Hery di Jayapura, dalam satu kesempatan, kemarin.

“Jangan sampai para kepala SKPD atau pejabat eselon III dan IV pesimis terhadap rencana gubernur menetapkan perampingan birokrasi. Yang pasti perjuangan kita belum selesai, kita akan kaji secara komprehensif apa yang harus dilakukan kedepan. Sebab perampingan ini untuk supaya pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik,” ujar ia.

Hery pada kesempatan itu juga mengingatkan seluruh staf maupun pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemerintah provinsi agar tak coba-coba mengatasnamakan gubernur untuk kepentingan pribadi.

“Jangan coba-coba saya ketahui ada pegawai negeri yang mengatasnamakan gubernur, wakil gubernur atau sekda. Ini sebuah tindakan yang tidak etis sehingga bila diketahui akan mendapat tindakan yang tegas,” terang ia.

Ia tambahkan, SKPD diminta agar tidak membuat atau membangun opini kepada pihak ketiga untuk kepentingan pribadi. Sebab, kepala daerah sebelumnya telah mengingatkan agar kepala dinas sebagai pengguna anggaran, bertangungjawab penuh terhadap semua kegiatan yang diselenggarakan.

Sebelumnya, Sekda juga minta Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk segera menuntaskan seluruh hutang kepada pihak ketiga maupun swasta yang menjadi mitra kerjanya.

Penyelesaian hutang bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran serta menghindari tudingan miring yang dialamatkan kepada SKPD pemerintah provinsi.

“Saya harap kepala dinas laksanakan tugas sesuai mekanisme. Harus cepat, tepat dan dapat dipertangungjawabkan. Namun yang terpenting ada kegiatan yang sudah selesai, segera dibayarkan (jangan tunda apalagi menumpuk hutang).”

“Sebab nanti orang lapor kita (ke pihak yang berwajib). Jadi tak boleh dibiarkan berlama-lama hutangnya,” tegasnya. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel