Tanimbar Tetap Gunakan Surat Suara MTB Pada Pileg dan Pilpres 2019
pada tanggal
01 Maret 2019
“PP ini memberikan waktu kita satu tahun untuk proses perubahan administrasi, oleh karena itu berkaitan dengan Pilpres dan Pileg kita masih tetap memakai surat suara yang bertuliskan Kabupaten MTB dan belum memakai Kep.Tanimbar,” kata dia beberapa waktu lalu.
Fatlolon menjelaskan segala administrasi yang sudah dipersiapkan sebelumnya dan diberlakukan sepanjang tahun 2019 masih boleh dilaksanakan dengan memakai nama MTB, kecuali administrasi tahun 2020 sudah wajib memakai nama Kep.Tanimbar dan logo yang baru.
Baca Juga
“Terhitung tanggal 1 Februari sampai dengan tanggal 31 Desember artinya diberikan jangka waktu paling lama 1 tahun dan pada 1 Januari 2020 sudah tidak boleh ada lagi yang memakai nama MTB. Bila besok ada administrasi dari instansi vertikal yang masih memakai nama MTB itu juga sah karena kan masih dalam batas waktu untuk melakukan perubahan dan penyesuaian administrasi pemerintahan,” paparnya. (Laura Sobuber)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri