Terkait Kasus Kim Jong-nam, Malaysia Lanjutkan Proses Hukum Perempuan Vietnam
pada tanggal
15 Maret 2019

JaksaMuhammad Iskandar Ahmadmengatakan kepada pengadilan, Kamis (14/3), jaksa agung telah menolak permohonan dari Vietnam untuk membatalkan tuduhan terhadap Doan Thi Huong(30 tahun).Huong didakwa mengusapkan gas saraf VX yang mematikan ke wajah Kim Jong-namdi bandara Kuala Lumpur pada Februari2017.
PengacaraHuong,Hisyam Teh,mengatakan, jaksa agung Malaysia tidak bersikap adil sewaktu menanggapi keputusan itu.
Baca Juga
Keputusan untuk terus mengadili Huong dibuat tiga hari setelah Kejaksaan Agung Malaysia tanpa diduga-duga membatalkan tuduhan terhadap Siti Aisyah tanpa memberikan alasan yang jelas.
Kedua perempuan itu sama-sama menjadi tersangka yang ditahan, setelah empat tersangka lain, semuanya warga Korea Utara, melarikan diri pada hari yang sama Kim Jong-nam dibunuh.
Hisyam berhasil memperoleh izin penundaan pengadilan hingga 1 April dengan alasan Huong dalam kondisi tidak sehat.Huongterlihat menangis setelah mendengar keputusan itu sewaktu berbicara dengan sejumlah pejabat dari Kedutaan Vietnam. (VOA)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.