Jelang Sidang Vonis Hercules, Polisi Siagakan Ratusan Personel
pada tanggal
02 April 2019

“Kekuatan sampai hampir 400 personel, 300 lebih lah,” katanya saat dihubungi wartawan, Rabu pagi. Priyo mengatakan, ratusan personel tersebut merupakan tim gabungan dari Polsek Palmerah, Polres Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya.
“Untuk di pintu masuk, seperti biasa sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dari kami,” kata Priyo. Adapun Hercules akan menjalani sidang putusan pada siang ini sekira pukul 14.00 WIB. Ia dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman penjara selama tiga tahun karena dianggap melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (2) KUHP tentang kekerasan bersama–sama dan perusakan barang. (Ashari Bharaduta)
Baca Juga
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri