Ketua Bawaslu Supervisi Proses Rekapitulasi 7 Kecamatan di Jakarta Timur
pada tanggal
20 April 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Meski tanggal merah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan, S.H., M.H tetap melakukan kegiatan supervisi proses rekapitulasi tingkat kecamatan di Jakarta Timur (Jaktim). Kali ini, dia mendatangi Gelanggang Olahraga Senam DKI di Jalan Raden Inten II, Duren Sawit, Jaktim pada Jumat (19/04/2019) malam.
Tiba di lokasi pukul 20.05 WIB, Abhan disambut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna meninjau ke dalam ruangan penghitungan suara. Terlihat, ribuan kotak suara dari tujuh kecamatan Duren Sawit ditumpuk mengeliling ruangan.
Ada empat titik yang dijadikan sebagai tempat untuk melakukan rekapituliasi suara. Tampak para petugas sibuk membuka kertas dan membacakan nama yang dicoblos. Sementara, para saksi serta relawan fokus mendengarkan dan sigap mencatat nama yang disebut petugas.
Abhan menilai, tempat penyimpanan dan penghitungan kotak suara sudah memadai untuk menggelar kegiatan yang berlangsung lebih dari dua pekan. Baginya, suasana dalam ruangan cukup kondusif. Tidak terlalu sesak, sehingga bisa menunjang kinerja petugas.
"Saya berharap mudah-mudahan semua proses dari awal sampai akhir berjalan lancar," ungkapnya.
Eks ketua Bawaslu provinsi Jawa Tengah ini pun berpesan, semua pihak yang terkait untuk menjaga kekompakkan selama bertugas.
Dari informasi yang diterima, proses rekapitulasi dimulai pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB. Diselingi istirahat makan dan sholat, para petugas silih berganti menghitung suara dari tujuh kecamatan di Duren Sawit. Yaitu: Klender, Pondok Kelapa, Malaka Sari, Malaka Jaya, Pondok Kopi dan Pondok Bambu.
Sedianya, penghitungan suara ditargetkan bisa rampung hingga 22 Mei 2019. Hal ini berdasarkan ketentuan dari KPU. (Bawaslu)
Tiba di lokasi pukul 20.05 WIB, Abhan disambut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna meninjau ke dalam ruangan penghitungan suara. Terlihat, ribuan kotak suara dari tujuh kecamatan Duren Sawit ditumpuk mengeliling ruangan.
Ada empat titik yang dijadikan sebagai tempat untuk melakukan rekapituliasi suara. Tampak para petugas sibuk membuka kertas dan membacakan nama yang dicoblos. Sementara, para saksi serta relawan fokus mendengarkan dan sigap mencatat nama yang disebut petugas.
Abhan menilai, tempat penyimpanan dan penghitungan kotak suara sudah memadai untuk menggelar kegiatan yang berlangsung lebih dari dua pekan. Baginya, suasana dalam ruangan cukup kondusif. Tidak terlalu sesak, sehingga bisa menunjang kinerja petugas.
"Saya berharap mudah-mudahan semua proses dari awal sampai akhir berjalan lancar," ungkapnya.
Eks ketua Bawaslu provinsi Jawa Tengah ini pun berpesan, semua pihak yang terkait untuk menjaga kekompakkan selama bertugas.
Dari informasi yang diterima, proses rekapitulasi dimulai pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB. Diselingi istirahat makan dan sholat, para petugas silih berganti menghitung suara dari tujuh kecamatan di Duren Sawit. Yaitu: Klender, Pondok Kelapa, Malaka Sari, Malaka Jaya, Pondok Kopi dan Pondok Bambu.
Sedianya, penghitungan suara ditargetkan bisa rampung hingga 22 Mei 2019. Hal ini berdasarkan ketentuan dari KPU. (Bawaslu)