-->

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Lantik 21 Penyidik Muda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Lantik 21 Penyidik MudaJAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melantik 21 penyidik muda di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (23/04/2019). Pelantikan ini adalah salah satu upaya KPK untuk memperkuat fungsi penindakan. Dengan penambahan penyidik hari ini, maka total penyidik yang dimiliki KPK saat ini adalah 117 orang.

Penyidik muda yang dilantik hari ini adalah hasil dari pelatihan 21 penyelidik selama lima pekan sejak 11 Maret hingga 13 April 2019. Penyelidik yang mengikuti pelatihan adalah yang memenuhi persyaratan: kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di bidang penyelidikan selama dua tahun.

“Bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga,” ujar 21 penyidik saat mengatakan sumpah jabatan yang dipandu oleh Deputi Penindakan KPK, Firli.

Selama lima pekan, para penyidik muda ini telah menerima pelatihan tentang hukum dan perundangan; kemampuan investigasi; dan capacity building. Pelatihan penyidik tahun ini adalah yang keempat yang digelar KPK. Sebelumnya pelatihan serupa pernah dilakukan pada 2012, 2014, dan 2015. (KPKRI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel