KPPS adalah Garda Terdepan Pileg dan Pilpres Serentak di Indonesia Tahun 2019
pada tanggal
11 April 2019
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Olivier Srue, S.Th., Mpd menilai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan garda terdepan dalam penyelenggara Pemilihan Calon Legislatif (Caleg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (17/04/2019).
“KPPS ini sebagai garda terdepan penyelenggaraan pemilu di tingkat paling bawah, yang akan menentukan pemilu di tingkat kecamatan berhasil atau tidak, ada di tangan mereka,” ujar dia kepada para wartawan pada Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Balai Pembinaan Umat (BPU) Kota Saumlaki pada Kamis (11/04/2019).
Srue mengatakan bahwa tugas dari KPPS pada pemilu serentak ini adalah mendistribusikan c6, yaitu surat pemberitahuan kepada setiap pemilih untuk menggunakan hak pada tanggal 17 April nanti dan melaksanakan rekapitulasi peritungan suara. Selain itu, KPPS juga bertanggungjawab untuk mensosialisasi kepada setiap warga yang ada di Rukun Tetangga (RT) masing-masing tentang cara pencoblosan, para calon dan jumlah surat suara.
“Jumlah KPPS di Tansel adalah 385 dengan rincian Kelurahan Saumlaki ada 203 petugas untuk 29 TPS dikali dengan 7 orang per TPS, di Desa Olilit Raya ada 126 untuk 18 TPS dikali dengan 7 orang per TPS dan Desa Sifnana ada 56 petugas dengan 8 TPS dikali 7 orang per TPS,” katanya.
Ia pun berharap KPPS akan melaksanakan tugas yang diemban dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab sebagai garda terdepan pemilu di tingkat TPS serta waspada akan terjadinya dugaan-dugaan atau pelanggaran yang bisa saja terjadi.
“Kami perlu mengingatkan mereka jangan sampai ada proses-proses penyelenggaraan pemilu yang mencoba untuk melakukan dugaan-dugaan dan pelanggaran yang akan terjadi, apalagi kita semua tahu bahwa banyak caleg yang lagi berkompetisi,” harap Srue. (Laura Sobuber)
“KPPS ini sebagai garda terdepan penyelenggaraan pemilu di tingkat paling bawah, yang akan menentukan pemilu di tingkat kecamatan berhasil atau tidak, ada di tangan mereka,” ujar dia kepada para wartawan pada Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Balai Pembinaan Umat (BPU) Kota Saumlaki pada Kamis (11/04/2019).
Srue mengatakan bahwa tugas dari KPPS pada pemilu serentak ini adalah mendistribusikan c6, yaitu surat pemberitahuan kepada setiap pemilih untuk menggunakan hak pada tanggal 17 April nanti dan melaksanakan rekapitulasi peritungan suara. Selain itu, KPPS juga bertanggungjawab untuk mensosialisasi kepada setiap warga yang ada di Rukun Tetangga (RT) masing-masing tentang cara pencoblosan, para calon dan jumlah surat suara.
“Jumlah KPPS di Tansel adalah 385 dengan rincian Kelurahan Saumlaki ada 203 petugas untuk 29 TPS dikali dengan 7 orang per TPS, di Desa Olilit Raya ada 126 untuk 18 TPS dikali dengan 7 orang per TPS dan Desa Sifnana ada 56 petugas dengan 8 TPS dikali 7 orang per TPS,” katanya.
Ia pun berharap KPPS akan melaksanakan tugas yang diemban dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab sebagai garda terdepan pemilu di tingkat TPS serta waspada akan terjadinya dugaan-dugaan atau pelanggaran yang bisa saja terjadi.
“Kami perlu mengingatkan mereka jangan sampai ada proses-proses penyelenggaraan pemilu yang mencoba untuk melakukan dugaan-dugaan dan pelanggaran yang akan terjadi, apalagi kita semua tahu bahwa banyak caleg yang lagi berkompetisi,” harap Srue. (Laura Sobuber)