KPU dan Bawaslu akan Investigasi Kasus Penemuan Surat Suara Tercoblos di Selangor, Malaysia
pada tanggal
12 April 2019

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menyatakan pihaknya bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan melakukan investigasi terkait kasus penemuan surat suara yang diduga telah tercoblos di sebuah ruko kosong di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor, Malaysia.
Baca Juga
"Mohon tidak ambil kesimpulan sendiri dan berpolemik dan jangan lihat kejadian ini secara berlebiham, karna kalau hal ini terjadi di dalam negeri, kita akan tetap turun langsung menyelesaikan. Tapi karna ada di luar neger maka kami harus hati-hati," pinta Arief.
Selanjutnya Komisioner KPU, Hasyim Asharie ditempat yang saman menyatakan ada 3 hal untuk melaksanakan Pemilu 2019 di luar negeri ada, pertama metode pemungutan suara yang dilakukan pada tanggal 17 April di Kedutaan setempat. Kedua, pemungutan menggunakan kotak suara keliling pada area pemukuman daerah Warga Negara Indonesia (WNI), dan ketiga menggunakan metode pos dan dikirim sebelum 8 April dan akan dikirim balik oleh masing-masing pemilih ke PO BOX yang ditentukan.
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengakui ada konflik kepentingan terkait kejadian itu. Dia menilai seharusnya Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Krishna KU Hannan tidak menjabat sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.
Dia mengatakan Bawaslu telah meminta KPU untuk mengganti yang bersangkutan karena anak Dubes Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana maju menjadi caleg dari dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mengganti yang bersangkutan (Wakil Dubes Malaysia yang jadi anggota PPLN). Agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yang sedang running (caleg)," ujar Rahmat.

Laporan tersebut, katanya, sedang ditindaklanjuti oleh Panwaslu di Malaysia. Namun tiba-tiba terjadi kejadian surat suara yang sudah tercoblos termasuk untuk Davin Kirana.
Dari Relawan Prabowo Sandi
Menurut informasi yang diterima Lelemuku.com, pemuan surat suara tercoblos itu berawal dari aduan relawan PADI (Prabowo-Sandi). Relawan bernama Parlaungan menginformasikan temuan surat suara tercoblos ke Panwaslu Kuala Lumpur melalui pesan WhatsApp.
Dari laporan itu, Yaza bersama seorang anggota Panwaslu Kuala Lumpur, Rizki Israeni Nur, sekitar pukul 13.00 waktu setempat mendatangi lokasi temuan surat suara tercoblos di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.
Tempat tersebut merupakan sebuah deretan toko yang pada satu ruangannya sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam bag diplomatik sebanyak kurang-lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam, dan kurang-lebih 5 karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.
Diperkirakan jumlah surat suara di lokasi pertama itu sekitar 10-20 ribu. Saat dibuka, beberapa surat suara pilpres telah dicoblos untuk pasangan calon nomor urut 01. Sedangkan surat suara pileg ada yang sudah tercoblos untuk caleg NasDem DPR nomor urut 03 dengan nama Ahmad dan terdapat juga foto surat suara yang sudah tercoblos untuk Caleg Nasdem Davin Kirana..
Sekitar pukul 14.30, Panwaslu Kuala Lumpur menerima informasi tambahan dari anggota Satgas BPN PADI soal lokasi lain yang jadi gudang penyimpangan surat suara Pos. Surat suara itu ditemukan di rumah di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor. Di lokasi ini, Panwaslu menemukan 158 karung berisi surat suara.
Surat suara yang dicoblos adalah capres nomor urut 01. Untuk surat suara legislatif, surat suara yang dicoblos untuk caleg DKI Dapil II NasDem nomor urut 02 dan surat suara caleg Demokrat nomor urut 03. Pasca informasi itu disebar, muncul pula 2 video tentang penggerebekan lokasi tersebut. (Albert Batlayeri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.