Laporan Penyeludupan Wanita dari Pakistan Melalui Perjodohan Ilegal Dibantah China
pada tanggal
14 April 2019
ISLAMABAD, LELEMUKU.COM - Media Pakistan melaporkan bahwa para penyelundup manusia asal China mengoperasikan pusat-pusat perjodohan di Pakistan.
Penyeludupan ini terjadi dengan cara para pelaku diduga menjebak para perempuan dari keluarga-keluarga miskin dengan perkawinan pura-pura di Pakista kemudian membawa mereka pergi dan memaksa mereka memasuki prostitusi atau bahkan menjual organ mereka di China.
Kedutaan China di Islamabad menanggapi laporan itu pada Sabtu (13/4), mengatakan bahwa bisnis-bisnis seperti itu dilarang oleh undang-undang China dan berjanji akan menindak tegas dengan kerjasama dengan para pihak berwenang Pakistan.
Jumlah warga China yang mengunjungi Pakistan telah naik drastis sejak diluncurkannya proyek bilateral Koridor Ekonomi Tiongkok-Pakistan (CPEC) bernilai multi miliaran dolar lima tahun lalu.
Proyek pilot Inisiatif Sabuk dan Jalan Beijing telah menelurkan investasi China sebesar $19 miliar yang sangat dibutuhkan Pakistan. (VOA)