Olly Dondokambey Bekali Wawasan Kebangsaan ke Jemaat GMIM di Minahasa Selatan
pada tanggal
07 April 2019
AMURANG, LELEMUKU.COM - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memberikan pembekalan materi tentang wawasan kebangsaan dilihat dari sudut pandang gereja kepada para Pelayan khusus Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Wilayah Tumpaan, Tatapaan dan Amurang di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (04/04/2019) sore.
Dalam pemaparannya, Gubernur Olly menerangkan posisi gereja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Olly, gereja merupakan bagian dari masyarakat, dapat dilihat dari dua aspek, yakni sebagai pribadi atau komunitas orang beriman, dan sebagai institusi keagamaan.
"Sedangkan negara merupakan entitas yang secara institusional mempunyai wewenang dan legitimasi hukum untuk menerapkan berbagai kebijakan yang secara kolektif mengikat seluruh anggota masyarakat (termasuk warga gereja dan institusi gereja) demi kepentingan bersama," ujar Olly.
Karenanya, Olly menegaskan dengan tunduk dan taat kepada pemerintahan, orang beriman sama saja tunduk dan taat kepada Allah sesuai dengan Kitab Roma 13:1 yakni Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.
Dalam konteks itulah, tambah Olly, gereja baik sebagai pribadi maupun sebagai sebuah institusi harus mampu mengambil peranan aktif dalam pembangunan Negara dan bangsa.
"Dimana dalam tatanan Negara Kesatuan Republik lndonesia, peranan yang diambil oleh warga gereja harus berlandaskan pada Wawasan Kebangsaan. Karena sejatinya memiliki tujuan yang sama," imbuh Olly.
Pembekalan kepada Pelsus GMIM Wilayah Tumpaan, Tatapaan dan Amurang turut dihadiri Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina. (HumasSulut)
Dalam pemaparannya, Gubernur Olly menerangkan posisi gereja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Olly, gereja merupakan bagian dari masyarakat, dapat dilihat dari dua aspek, yakni sebagai pribadi atau komunitas orang beriman, dan sebagai institusi keagamaan.
"Sedangkan negara merupakan entitas yang secara institusional mempunyai wewenang dan legitimasi hukum untuk menerapkan berbagai kebijakan yang secara kolektif mengikat seluruh anggota masyarakat (termasuk warga gereja dan institusi gereja) demi kepentingan bersama," ujar Olly.
Karenanya, Olly menegaskan dengan tunduk dan taat kepada pemerintahan, orang beriman sama saja tunduk dan taat kepada Allah sesuai dengan Kitab Roma 13:1 yakni Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.
Dalam konteks itulah, tambah Olly, gereja baik sebagai pribadi maupun sebagai sebuah institusi harus mampu mengambil peranan aktif dalam pembangunan Negara dan bangsa.
"Dimana dalam tatanan Negara Kesatuan Republik lndonesia, peranan yang diambil oleh warga gereja harus berlandaskan pada Wawasan Kebangsaan. Karena sejatinya memiliki tujuan yang sama," imbuh Olly.
Pembekalan kepada Pelsus GMIM Wilayah Tumpaan, Tatapaan dan Amurang turut dihadiri Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina. (HumasSulut)