Otonomi Daerah dapat Tingkatkan Kualitas SDM di Kepulauan Tanimbar
pada tanggal
25 April 2019
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII Tahun 2019 dengan Tema ‘Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang Lebih Baik melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif’.
Melalui Amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Thahjo Kumolo yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Piterson Rangkoratat, SH disampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi daerah tahun ini merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah.
“Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang dicapai. Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana daerah masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya,” kata Sekda Rangkoratat saat bertindak selaku Inspektur Upacara di Kantor Bupati Tanimbar, Jalan Ir. Soekarno, Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) pada Kamis (25/04/2019).
Ia juga menambahkan jika muara dari terselenggaranya Otonomi Daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat. Disamping itu diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.
“Semua ASN di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemerintah Daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan,” tambah Rangkoratat.
Selepas itu dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada penyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) atau Unit Kerja Terbaik Tahun 2019, diantaranya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Transmigrasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Inspektorat Daerah Tanimbar.
Upacara itu diikuti oleh seluruh Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tanimbar. (Laura Sobuber)
Melalui Amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Thahjo Kumolo yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Piterson Rangkoratat, SH disampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi daerah tahun ini merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah.
“Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang dicapai. Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana daerah masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya,” kata Sekda Rangkoratat saat bertindak selaku Inspektur Upacara di Kantor Bupati Tanimbar, Jalan Ir. Soekarno, Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) pada Kamis (25/04/2019).
Ia juga menambahkan jika muara dari terselenggaranya Otonomi Daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat. Disamping itu diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.
“Semua ASN di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemerintah Daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan,” tambah Rangkoratat.
Selepas itu dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada penyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) atau Unit Kerja Terbaik Tahun 2019, diantaranya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Transmigrasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Inspektorat Daerah Tanimbar.
Upacara itu diikuti oleh seluruh Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tanimbar. (Laura Sobuber)