Rahmat Bagja Ajak Awasi Perhitungan Manual, Bukan Quick Count
pada tanggal
21 April 2019

Meski begitu Bagja menuturkan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu mempersilakan masyarakat dan peserta Pemilu mempercayai hasil quick count. Hanya saja, menurutnya hasil yang resmi tetap mengacu pada penghitungan manual Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Nah bagi yang tidak puas quick count silakan awasi di kabupaten kota sekarang. Ini yang perlu diawasi, bukan quick count yang diawasi. Tapi penghitungan yang jelas ini di TPS, kecamatan, kabupaten kota, provinsi," cetusnya saat melakukan pemantauan di Cianjur Jawa Barat, Sabtu (20/4/2019).
Baca Juga
Bagja menegaskan, jajaran pengawas Pemilu di daerah juga bakal mengawal proses rekapitulasi secara masiv. Bahkan, ia tak ragu untuk menegur jajarannya dibawah bila acuh terhadap temuan kecurangan.
"Kalau ada indikasi kecurangan itu yang harus dilaporkan," tandas lelaki jebolan Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Perlu diketahui, saat ini proses rekapitulasi penghitungan baru berlangsung di tingkat kecamatan. Setelah itu formulir C1 akan direkpitulasi secara berjenjang ke tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional. (Bawaslu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.