Sudah Ingatkan KPU, Abhan Kecewa Temukan Surat Suara Tertukar di Semarang
pada tanggal
18 April 2019

Abhan melontarkan rasa kecewa lantaran sejak awal Bawaslu sudah sudah memperingatkan KPU agar ekstra hati-hati dalam melakukan distribusi logistik untuk keperluan TPS seperti surat suara.
"Tapi nyatanya masih ada surat suara yang tertukar. Jelas kami kecewa," ujarnya saat meninjau di TPS 22,23, dan 24 di Kedung Mundu, RT 01 RW 07, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/04/2019).
Baca Juga
Abhan bilang, tertukarnya surat suara ini merugikan para pemilih yang tidak bisa melakukan hak memilih dalam Pemilu kali ini. Padahal, Abhan meyakini, sebelum menuju ke TPS, para pemilih secara umum sudah menjatuhkan ke calon tertentu.
"Akhirnya mau tidak mau tidak bisa memilih sesuai dengan kehendaknya," tegasnya.
Dia melanjutkan, akhirnya kemudian disepakati, apabila jika ada TPS yang mengalami tertukar surat suara, maka suaranya akan dikonversi menjadi suara partai.
“Tertukar antardapil, antarprovinsi susah. Misalnya di Jateng dengan Sumut tertukar, maka untuk calon anggota DPR kemudian dikonversi menjadi suara partainya,” imbuh Abhan.
"Kebijakan ini sudah tidak bisa diantisipasi. Yang penting kebijakan setiap TPS semuanya sama," tambahnya.
Namun Abhan memastikan, permasalahan ini tidak menganggu tahapan pungut hitung pemilu 2019. Dia berharap pemilihan dan perhitungan suara bisa berjalan lancar dan adil. (Bawaslu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.