Victor Rahankoly Imbau Masyarakat Kepulauan Tanimbar Manfaatkan Uang Koin
pada tanggal
12 April 2019
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku dan Maluku Utara (Malut) Cabang Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Victor Melkias Rahankoly, SE mengimbau masyarakat Tanimbar untuk menggunakan uang koin, sebab itu adalah mata uang yang membantu pada pembayaran pecahan kecil yang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha dan jika koin tersebut tidak digunakan, dapat dikembalikan ke pihaknya.
“Sebenarnya uang koin dan kertas itu sama saja, cuma pecahaannya kan merupakan sesilih atau kembalian oleh para pedagang yang harus kita dapatkan sebagai pembeli, itu adalah hak kita,” ujar Rahankoly kepada Lelemuku.com pada Rabu (10/04/2019).
Ia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi langsung ke para pengusaha mulai kios hingga toko, swalayan dan rumah makan dan melalui kas keliling untuk pemakaian uang koin yang diambil dari kas titipan hasil kerjasama antara Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan wilayah (KPW) Maluku bersama pihaknya sejak Bulan Oktober 2017 lalu. Nominal uang koin yang banyak ditukarkan para pengusaha adalah Rp500 dan Rp1.000.
“Antusias para pengusaha sangat baik, jalan dengan baik, sekarang tiap hari itu ada yang tukarkan uang koin dari swalayan, rumah makan, toko-toko. Begitupun di mobil kas keliling kami,” tutur Rahankoly.
Ia menambahkan selain melakukan penukaran uang kertas yang sudah lusuh, pihaknya juga menarik uang koin yang tidak layak edar, dengan kriteria ada goresan, buram atau gambar pada uang tersebut sudah tidak kelihatan, sudah plat atau bentuknya sudah tidak sesuai dengan yang asli. Kemudian, Rahankoly pun meminta masyarakat Tanimbar untuk tidak memandang sebelah mata uang koin tetapi uang koin sangat berguna ketika dikumpulkan dalam jangka waktu tertentu dan sebagai persediaan uang kecil.
“Selain uang kertas yang tidak layak edar, uang koin pun kami tarik dari masyarakat dan pulangkan ke BI,” tutup pria yang sudah dua tahun memipin Bank Maluku Malut Cabang Saumlaki itu. (Laura Sobuber)
“Sebenarnya uang koin dan kertas itu sama saja, cuma pecahaannya kan merupakan sesilih atau kembalian oleh para pedagang yang harus kita dapatkan sebagai pembeli, itu adalah hak kita,” ujar Rahankoly kepada Lelemuku.com pada Rabu (10/04/2019).
Ia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi langsung ke para pengusaha mulai kios hingga toko, swalayan dan rumah makan dan melalui kas keliling untuk pemakaian uang koin yang diambil dari kas titipan hasil kerjasama antara Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan wilayah (KPW) Maluku bersama pihaknya sejak Bulan Oktober 2017 lalu. Nominal uang koin yang banyak ditukarkan para pengusaha adalah Rp500 dan Rp1.000.
“Antusias para pengusaha sangat baik, jalan dengan baik, sekarang tiap hari itu ada yang tukarkan uang koin dari swalayan, rumah makan, toko-toko. Begitupun di mobil kas keliling kami,” tutur Rahankoly.
Ia menambahkan selain melakukan penukaran uang kertas yang sudah lusuh, pihaknya juga menarik uang koin yang tidak layak edar, dengan kriteria ada goresan, buram atau gambar pada uang tersebut sudah tidak kelihatan, sudah plat atau bentuknya sudah tidak sesuai dengan yang asli. Kemudian, Rahankoly pun meminta masyarakat Tanimbar untuk tidak memandang sebelah mata uang koin tetapi uang koin sangat berguna ketika dikumpulkan dalam jangka waktu tertentu dan sebagai persediaan uang kecil.
“Selain uang kertas yang tidak layak edar, uang koin pun kami tarik dari masyarakat dan pulangkan ke BI,” tutup pria yang sudah dua tahun memipin Bank Maluku Malut Cabang Saumlaki itu. (Laura Sobuber)