Atasi Penyebaran Hoaks, Pemerintah Akan Batasi Fitur Media Sosial
pada tanggal
22 Mei 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemerintah akan membatasi sebagian fitur media sosial untuk mencegah penyebaran hoaks menyusul aksi massa yang berbuntut kekerasan di Jakarta usai pengumuman hasil rekapitulasi pilpres 2019, kantor berita Reuters melaporkan, mengutip Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
“Untuk menghindari provokasi, penyebaran berita palsu lewat komunitas, kami akan membatasi akses ke beberapa fitur media sosial,” ujar Wiranto.
Beberapa fitur yang akan dibatasi adalah pembagian video dan gambar di whatsapp.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada 6 korban meninggal dunia yang dibawa ke sejumlah rumah sakit. Kerusuhan terjadi di beberapa bagian di Jakarta pada Selasa (21/5) malam menyusul pengumuman dan penetapan hasil pilpres April lalu, yang dimenangkan oleh Presiden Joko Widodo. (VOA/Albert Batlayeri)
“Untuk menghindari provokasi, penyebaran berita palsu lewat komunitas, kami akan membatasi akses ke beberapa fitur media sosial,” ujar Wiranto.
Beberapa fitur yang akan dibatasi adalah pembagian video dan gambar di whatsapp.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada 6 korban meninggal dunia yang dibawa ke sejumlah rumah sakit. Kerusuhan terjadi di beberapa bagian di Jakarta pada Selasa (21/5) malam menyusul pengumuman dan penetapan hasil pilpres April lalu, yang dimenangkan oleh Presiden Joko Widodo. (VOA/Albert Batlayeri)