Inilah Alasan Perubahan Nama Kecamatan Yaru ke Fordata
pada tanggal
31 Mei 2019
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Somalay Batlayeri, S.STP mengungkapkan alasan perubahan nama Kecamatan Yaru menjadi Kecamatan Fordata adalah melalui pendekatan sejarah dari asal usul nama kecamatan itu, yaitu Fordande dalam bahasa Portugal yang artinya “Benteng Terdepan”.
“Alasan perubahan nama kecamatan itu dilihat dari pendekatan historis, asal muasal namanya. Masyarakat di kecamatan itu lebih mengakui jika mereka disebut sebagai orang Fordata, yang artinya benteng utama atau sebagai benteng pintu masuk Tanimbar,” ungkap dia kepada Lelemuku.com di ruang kerjanya pada Senin (27/05/2019).
Batlayeri mengatakan bahwa nama Fordata dahulu diberikan oleh salah satu orang Portugis pada masa penjajahan, Korneles yang merupakan Panglima Militer. Korneles diterima oleh masyarakat setempat dengan nama Korneles Melatunan.
Alasan tersebutlah yang membuat masyarakat Fordata mendeklarasi perubahan nama kecamatan itu pada Tahun 2015 lalu di Desa Adodo Fordata. Kemudian hal itupun direspon sangat positif oleh Bupati Petrus Fatlolon, SH., MH yang telah meresmikan perubahan nama Kecamatan Fordata pada Selasa (26/02/2019).
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanimbar menerima aspirasi masyarakat, setelah itu dikaji dan analisa serta memutuskan perubahan nama tersebut, yang ditetapkan dalam Peraturan daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2017.
“Berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan di Adodo saat itu. Diusulkan ke Pemkab dan DPRD menindak lanjuti dengan penetapan perda perubahan nama. Perubahan nama tersebut sebagai kembalinya roh dan jati diri dari masyarakat Fordata itu sendiri,” tutupnya. (Laura Sobuber)
“Alasan perubahan nama kecamatan itu dilihat dari pendekatan historis, asal muasal namanya. Masyarakat di kecamatan itu lebih mengakui jika mereka disebut sebagai orang Fordata, yang artinya benteng utama atau sebagai benteng pintu masuk Tanimbar,” ungkap dia kepada Lelemuku.com di ruang kerjanya pada Senin (27/05/2019).
Batlayeri mengatakan bahwa nama Fordata dahulu diberikan oleh salah satu orang Portugis pada masa penjajahan, Korneles yang merupakan Panglima Militer. Korneles diterima oleh masyarakat setempat dengan nama Korneles Melatunan.
Alasan tersebutlah yang membuat masyarakat Fordata mendeklarasi perubahan nama kecamatan itu pada Tahun 2015 lalu di Desa Adodo Fordata. Kemudian hal itupun direspon sangat positif oleh Bupati Petrus Fatlolon, SH., MH yang telah meresmikan perubahan nama Kecamatan Fordata pada Selasa (26/02/2019).
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanimbar menerima aspirasi masyarakat, setelah itu dikaji dan analisa serta memutuskan perubahan nama tersebut, yang ditetapkan dalam Peraturan daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2017.
“Berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan di Adodo saat itu. Diusulkan ke Pemkab dan DPRD menindak lanjuti dengan penetapan perda perubahan nama. Perubahan nama tersebut sebagai kembalinya roh dan jati diri dari masyarakat Fordata itu sendiri,” tutupnya. (Laura Sobuber)