Joko Widodo Tidak Akan Pantau Pengumuman Hasil Pilpres 2019
pada tanggal
21 Mei 2019
FATUKETI, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dirinya tidak akan memantau secara khusus rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada Rabu (22/05/2019).
“Masa pakai dipantau? Santai saja lah,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Bendungan Rotiklot yang terletak di Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (20/05/2019) siang.
Menurut Presiden, kalau sudah diumumkan oleh KPU, ya artinya sudah jelas terang benderang siapa yang menang siapa yang kalah.
Saat didesak wartawan dimana dirinya akan menunggu hasil pengumuman Pilpres, Presiden langsung menukas, “Ngga tahu bisa dimana-mana nunggunya.”
Sementara itu di Jakarta, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, meski batas akhir 22 Mei 2019, pengumuman hasil Pemilu 2019 bisa dilakukan sebelum batas waktu tersebut.
“Tidak harus tanggal 22, tapi sampai dengan hari ini, kan kita masih mendesain hingga tanggal 22, karena belum bisa pastikan perkembangan rekap nanti seperti apa, kemudian kita menetapkannya selesai jam berapa. Kalau nanti (hari ini) menetapkan sudah jam 23.55 WIB, kan tinggal 5 menit memasuki tanggal 21, tinggal kita lihat nanti,” kata Arief di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/05/2019)
Menurut Arief, jika ke-34 provinsi dan 130 PPLN sudah selesai direkapitulasi hari ini, KPU bisa mengumumkan langsung hari ini. “Bisa (diumumkan langsung perolehan suara, jika malam ini selesai),” ujarnya. (Setkab)
“Masa pakai dipantau? Santai saja lah,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Bendungan Rotiklot yang terletak di Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (20/05/2019) siang.
Menurut Presiden, kalau sudah diumumkan oleh KPU, ya artinya sudah jelas terang benderang siapa yang menang siapa yang kalah.
Saat didesak wartawan dimana dirinya akan menunggu hasil pengumuman Pilpres, Presiden langsung menukas, “Ngga tahu bisa dimana-mana nunggunya.”
Sementara itu di Jakarta, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, meski batas akhir 22 Mei 2019, pengumuman hasil Pemilu 2019 bisa dilakukan sebelum batas waktu tersebut.
“Tidak harus tanggal 22, tapi sampai dengan hari ini, kan kita masih mendesain hingga tanggal 22, karena belum bisa pastikan perkembangan rekap nanti seperti apa, kemudian kita menetapkannya selesai jam berapa. Kalau nanti (hari ini) menetapkan sudah jam 23.55 WIB, kan tinggal 5 menit memasuki tanggal 21, tinggal kita lihat nanti,” kata Arief di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/05/2019)
Menurut Arief, jika ke-34 provinsi dan 130 PPLN sudah selesai direkapitulasi hari ini, KPU bisa mengumumkan langsung hari ini. “Bisa (diumumkan langsung perolehan suara, jika malam ini selesai),” ujarnya. (Setkab)