Kantor Imigrasi Ambon Gelar Pelatihan Pelayanan Publik
pada tanggal
29 Mei 2019

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat menjelaskan dalam memberikan pelatihan singkat dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang baik sesuai dengan standar Undang-undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
"Saya merasa bersyukur dan memberikan apresiasi sekali kepada Kepala Kantor Imigrasi Ambon, dimana telah membuka diri untuk bisa sama-sama melakukan pelatihan singkat dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yg baik sesuai dengan standar UU 25 thun 2009 tentang pelayanan publik," jelas Slamat.
Baca Juga
Ia mengatakan jika kantor imigrasi itu telah memenuhi standar pelayanan publik dan pelatihan tersebut untuk melihat sikap dari penyelenggara layanan tentang hukum kerja dari kantor imigrasi, yaitu bagaimana ettitude behavior atau etika, agar dapat memiliki sifat seperti tata cara sopan santun yang bagus, keramahan, tegas dalam melayani dan tidak melakukan hal yang menyangkut mal administrasi.
"Hari ini kepala imigrasi mengundang saya untuk menyegarkan kembali ingatan-ingatan kita bahwa bagaimana sikap seorang ASN. Sikap ASN itu adalah bagaimana dia jauhi apa yang disebut mal administrasi. Mal administrasi adalah perbuatan penyalagunaan wewenang yag dilakukan dalam melakukan pelayanan seperti tidak boleh melakukan perbuatan yang namanya pengunaan berlarut, tidak boleh diskriminatif, tidak boleh berpihak, kemudian dia harus patuh,"kata Slamat.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Afrizal menambahkan untuk tahapan menuju WBK dan WBBM sudah dilakukan perencanaan dan juga pelaksanaan. Selain itu ada juga persyaratan-persyaratan untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sekarang pembinaan terhadap SDM-nya sudah kita laksanakan komitmen untuk perubahan pola pikir.
"Kita harus lebih mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat dari pada kepentingan pribadi. Mudah-mudahan dengan ada kerjasama dengan ombudsman ini, mereka bisa membuka pikirannya dan mengubah maindsetnya menjadi lebih bagus,” tandasnya. (indonesiatimur.co)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.