Ketersediaan Infrastruktur Dongkrak Peringkat Daya Saing Indonesia Dimata Dunia
pada tanggal
31 Mei 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Dalam periode 2015-2019, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu program prioritas Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan. Selesainya sejumlah proyek infrastruktur telah dirasakan dampaknya, salah satunya turut berkontribusi pada peningkatan daya saing Indonesia.
Peningkatan daya saing Indonesia tahun 2019 naik dengan signifikan. Berdasarkan rilis peringkat daya saing 2019 yang dikeluarkan oleh lembaga riset yang berbasis di Swiss, IMD World Competitiveness Center, daya saing Indonesia melesat 11 peringkat tahun ini menjadi peringkat 32 dari sebelumnya tahun 2018 berada di peringkat 43. Empat indikator besar yang diukur yaitu kinerja ekonomi, efisiensi birokrasi, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.
Kenaikan peringkat daya saing Indonesia menjadi yang terbesar di regional Asia Pasifik. Dalam rilis tersebut, peningkatan daya saing disebabkan efisiensi di sektor pemerintahan, demikian halnya kemajuan dalam ketersediaan infrastruktur dan iklim bisnis.
“Meskipun demikian masih dibawah Malaysia (peringkat 22) dan Thailand (peringkat 25). Apabila stok infrastruktur kita stagnan maka daya tarik investasi kita akan kalah dibandingkan negara tetangga,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Menteri PUPR mengatakan pembangunan infrastruktur menjadi pilihan logis dan strategis semata-mata untuk meningkatkan daya saing Indonesia sekaligus untuk mengejar ketertinggalan. Terlebih Indonesia sempat mengalami krisis ekonomi yang berdampak pada penundaan dan penghentian pembangunan dan pemeliharan infrastruktur. Oleh karenanya sejak tahun 2015 pemerintah mengalihkan belanja subsidi menjadi belanja produktif berupa pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Namun demikian dampak kebijakan pembangunan infrastruktur tidak serta merta dapat dirasakan dalam jangka pendek. “Untuk itu kita banyak membangun infrastruktur di Papua, Papua Barat, NTT, dan kawasan perbatasan,” ujarnya
Daya saing yang baik diperlukan untuk menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri untuk meningkatkan produksi nasional dan membuka lapangan kerja yang akan mengurangi jumlah pengangguran. “Infrastruktur yang kurang memadai akan membuat produk Indonesia sulit bersaing. Rendahnya konektivitas yang mengakibatkan biaya logistik kita lebih mahal daripada Malaysia, Singapura atau bahkan Filipina,” ujarnya.
Menteri Basuki mengatakan dalam membangun konektivitas dilakukan secara sinergi multimoda, sebagai contoh Kementerian Perhubungan membangun pelabuhan dan bandara, maka Kementerian PUPR akan menyediakan akses jalan bebas hambatannya.
Pembiayaan menjadi tantangan Pemerintah meskipun anggaran infrastruktur di Kementerian PUPR cukup besar dengan rata-rata diatas Rp 100 triliun, namun belum memenuhi kebutuhan. Dalam lima tahun (2015-2019) total anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp548,4 triliun yang terbagi tahun 2015 sebesar Rp119,6 triliun, tahun 2016 sebesar Rp98,1 triliun, tahun 2017 sebesar Rp106,3 triliun, tahun 2018 sebesar Rp113,7 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp110,7 triliun.
Oleh karenanya untuk infrastruktur yang pembiayaannya dapat melibatkan masyarakat seperti jalan tol, maka pembangunannya melalui investasi badan usaha. Dengan demikian anggaran infrastruktur yang ada dioptimalkan bagi pembangunan di kawasan perbatasan, daerah terpencil maupun infrastruktur kerakyatan seperti air minum, sanitasi, jembatan gantung, rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah semakin diperluas cakupan layanannya. (Setkab)
Peningkatan daya saing Indonesia tahun 2019 naik dengan signifikan. Berdasarkan rilis peringkat daya saing 2019 yang dikeluarkan oleh lembaga riset yang berbasis di Swiss, IMD World Competitiveness Center, daya saing Indonesia melesat 11 peringkat tahun ini menjadi peringkat 32 dari sebelumnya tahun 2018 berada di peringkat 43. Empat indikator besar yang diukur yaitu kinerja ekonomi, efisiensi birokrasi, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.
Kenaikan peringkat daya saing Indonesia menjadi yang terbesar di regional Asia Pasifik. Dalam rilis tersebut, peningkatan daya saing disebabkan efisiensi di sektor pemerintahan, demikian halnya kemajuan dalam ketersediaan infrastruktur dan iklim bisnis.
“Meskipun demikian masih dibawah Malaysia (peringkat 22) dan Thailand (peringkat 25). Apabila stok infrastruktur kita stagnan maka daya tarik investasi kita akan kalah dibandingkan negara tetangga,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Menteri PUPR mengatakan pembangunan infrastruktur menjadi pilihan logis dan strategis semata-mata untuk meningkatkan daya saing Indonesia sekaligus untuk mengejar ketertinggalan. Terlebih Indonesia sempat mengalami krisis ekonomi yang berdampak pada penundaan dan penghentian pembangunan dan pemeliharan infrastruktur. Oleh karenanya sejak tahun 2015 pemerintah mengalihkan belanja subsidi menjadi belanja produktif berupa pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Namun demikian dampak kebijakan pembangunan infrastruktur tidak serta merta dapat dirasakan dalam jangka pendek. “Untuk itu kita banyak membangun infrastruktur di Papua, Papua Barat, NTT, dan kawasan perbatasan,” ujarnya
Daya saing yang baik diperlukan untuk menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri untuk meningkatkan produksi nasional dan membuka lapangan kerja yang akan mengurangi jumlah pengangguran. “Infrastruktur yang kurang memadai akan membuat produk Indonesia sulit bersaing. Rendahnya konektivitas yang mengakibatkan biaya logistik kita lebih mahal daripada Malaysia, Singapura atau bahkan Filipina,” ujarnya.
Menteri Basuki mengatakan dalam membangun konektivitas dilakukan secara sinergi multimoda, sebagai contoh Kementerian Perhubungan membangun pelabuhan dan bandara, maka Kementerian PUPR akan menyediakan akses jalan bebas hambatannya.
Pembiayaan menjadi tantangan Pemerintah meskipun anggaran infrastruktur di Kementerian PUPR cukup besar dengan rata-rata diatas Rp 100 triliun, namun belum memenuhi kebutuhan. Dalam lima tahun (2015-2019) total anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp548,4 triliun yang terbagi tahun 2015 sebesar Rp119,6 triliun, tahun 2016 sebesar Rp98,1 triliun, tahun 2017 sebesar Rp106,3 triliun, tahun 2018 sebesar Rp113,7 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp110,7 triliun.
Oleh karenanya untuk infrastruktur yang pembiayaannya dapat melibatkan masyarakat seperti jalan tol, maka pembangunannya melalui investasi badan usaha. Dengan demikian anggaran infrastruktur yang ada dioptimalkan bagi pembangunan di kawasan perbatasan, daerah terpencil maupun infrastruktur kerakyatan seperti air minum, sanitasi, jembatan gantung, rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah semakin diperluas cakupan layanannya. (Setkab)