Klemen Tinal Sebut Penetapan Piter Gusbager sebagai Wabup Keerom Tak Sah
pada tanggal
03 Mei 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Golkar) Provinsi Papua, Klemen Tinal menyebut proses penetapan wakil bupati Keerom, tidak sah.
Hal demikian, karena partainya sama sekali tidak mengusulkan atau mengajukan Ketua DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Keerom, Piter Gusbager sebagai salah satu calon wakil bupatinya.
“Pengusulan calon wakil bupati Keerom ini kan kami dari DPD Golkar Provinsi usulkan nama lain ke DPP Golkar di Jakarta. Tapi kemudian nama lain yang keluar lalu tetap berproses dalam sidang dewan, kita sebut itu ilegal,” terang Klemen Tinal yang didampingi Bupati Keerom Muh. Markum di Jayapura, kemarin.
Dia katakan, sebenarnya pengajuan nama calon wakil bupati Keerom sudah dilakukan sejak 2018 lalu. Hasil ini diputuskan dari hasil rapat internal DPD Golkar Papua.
Sebelumnya, ketua DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Piter Gusbager, Shut, MUP terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Keerom dalam periode sisa waktu 2018-2021 menggantikan Wakil Bupati Muhammad Markhum.
Sebelumnya, melalui Rapat Paripurna DPRD Keerom Dalam Rangka Pemilihan dan Penetapan Wakil Bupati, Senin (26/11), Piter Gusbager terpilih sebagai wakil bupati Keerom. Pieter meraih 15 dari 16 suara yang ada mengalahkan rivalnya Herman Yoku yang meraih satu suara.
Sidang DPRD Kabupaten Keerom dihadiri Muspida Keerom, diantaranya, Bupati Keerom, Muh. Markum SH, Kapolres Keerom AKBP. Muji Windi Harto, Dandim 1701/Jayapura yang diwakili Pabung Keerom Kapt. Inf. Lodwik Woria. (DiskominfoPapua)
Hal demikian, karena partainya sama sekali tidak mengusulkan atau mengajukan Ketua DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Keerom, Piter Gusbager sebagai salah satu calon wakil bupatinya.
“Pengusulan calon wakil bupati Keerom ini kan kami dari DPD Golkar Provinsi usulkan nama lain ke DPP Golkar di Jakarta. Tapi kemudian nama lain yang keluar lalu tetap berproses dalam sidang dewan, kita sebut itu ilegal,” terang Klemen Tinal yang didampingi Bupati Keerom Muh. Markum di Jayapura, kemarin.
Dia katakan, sebenarnya pengajuan nama calon wakil bupati Keerom sudah dilakukan sejak 2018 lalu. Hasil ini diputuskan dari hasil rapat internal DPD Golkar Papua.
Sebelumnya, ketua DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Piter Gusbager, Shut, MUP terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Keerom dalam periode sisa waktu 2018-2021 menggantikan Wakil Bupati Muhammad Markhum.
Sebelumnya, melalui Rapat Paripurna DPRD Keerom Dalam Rangka Pemilihan dan Penetapan Wakil Bupati, Senin (26/11), Piter Gusbager terpilih sebagai wakil bupati Keerom. Pieter meraih 15 dari 16 suara yang ada mengalahkan rivalnya Herman Yoku yang meraih satu suara.
Sidang DPRD Kabupaten Keerom dihadiri Muspida Keerom, diantaranya, Bupati Keerom, Muh. Markum SH, Kapolres Keerom AKBP. Muji Windi Harto, Dandim 1701/Jayapura yang diwakili Pabung Keerom Kapt. Inf. Lodwik Woria. (DiskominfoPapua)