Lukas Enembe Nilai Eksekusi Hukuman Kejahatan Hutan Belum ke Pelaku Utama
pada tanggal
13 Mei 2019

Dimana sebagian besar para pelaku yang ditahan, hanya para tukang potong kayu atau pengemudi yang mengangkut hasil pembalakkan liar. Sehingga putusan hukuman yang diberikan pun sangat ringan
Oleh karenanya, Gubernur Lukas memandang penting pelaksanaan Fokus Group Discussiaon (FGD) tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan kejahatan hutan di Provinsi Papua di Jayapura, pekan lalu.
Baca Juga
Dimana pelaksanaan FGD diharapkan menjadi langkah strategis untuk menindanklanjuti sekaligus mengantisipasi berbagai tindakan kesejahatan hutan yang dapat merusak kelestarian alam di Papua.
“Dimana kita ketahui ada terjadi berbagai peristiwa, seperti bencana alam akibat kerusakan hutan yaitu banjir,” kata Gubernur Lukas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur, Anni Rumbiak, disela-sela FGD tersebut
Ia juga beranggapan modus kejahatan terhadap lingkungan saat ini semakin terorganisir dan kompleks. Sehingga demkian, penegakan hukum tidak bisa lagi dilakukan dengan cara konservatif, namun perlu partisipasi masyarakat dalam pencegahan hutan di Provinsi Papua.
“Karenanya saya harap dari pertemuan dalam FGD juga, pentingnya dilakukan pembahasan lebih serius dan mendalam khusus pada area atau sektor kehutanan”.
“Selanjutnya didasarkan pada berbagai aspek mendasar seperti hutan merupakan sumber perekonomian, lalu ketersedian hutan yang memadai dapat dijadikan sebagai sumber perekonomian rakyat guna meningkatkan kesejahteraannya,” pungkas ia. (DiskominfoPapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.