Masukan Permen ke Mulut Pacar, Muhammad Agung Reza Diamankan Propam Polda Sumut
pada tanggal
10 Mei 2019
MEDAN, LELEMUKU.COM - Bidpropam Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (08/05/2019) mengamankan seorang personil Dit Sabhara setempat bernama Bripda Muhammad Agung Reza yang diketahui mengkonsumsi narkoba berbentuk Permen yang mengandung amphetamine dan metaphetamin.
Agung Reza diamankan setelah dirinya diduga memberikan permen mencurigakan ke pacarnya yang bernama Tari saat merayakan ulang tahunnya pada Minggu (05/05/2019) di room 88, Karoke Queen, Jalan Abdulah Lubis, Kota Medan bersama 10 rekan teman satu letingnya.
Selain 10 rekannya yang bernama Bripda Illhsias Dez Figo Barus, Bripda Doni Fradika Sijabat, Bripda Ricky Jourdan Sitepu, Bripda Ramanda Mustikana, Bripda Ishanul Mua'Az Siddik Harianza, Bripda Jody Pilip Fernando Silalahi, Bripda Bram Sadewa Sitepu, Bripda Eko Aryando, Bripda Ahmed Jefry Surianta dan Bripda Muhamad Syahreza Kusjuma; mereka juga ditemani oleh 2 teman wanita dari Tari.
Hal ini terungkap setelah kegiatan mereka dipublikasi di media sosial Instagram story dengan judul Happy Birthday@rezaagung173 dan dalam video tersebut terlihat pelaku sedang meniup lilin di kue ulang tahun yang dibawa oleh Tari, kemudian memasukan sesuatu ke dalam mulut wanita tersebut.
Dalam penjelasannya Reza Agung menyatakan bahwa dirinya hanya memberi atau memasukan permen mint kedalam mulut pacarnya, Tari.
Namun ketika dilakukan test urine terhadap 11 sebelas personel Dit Sabhara yang terindkasi menggunakan narkoba oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut di Rumah Sakif Bhayangakara Polda Sumut, Jalan Kh. Wahid Hashim, Kota Medan. Diketahui hanya Reza Agung yang positif menggunakan narkoba, sementara 10 rekannya tidak terindikasi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Agung Reza diamankan Piket Propam Polda Sumut. (Albert Batlayeri)
Agung Reza diamankan setelah dirinya diduga memberikan permen mencurigakan ke pacarnya yang bernama Tari saat merayakan ulang tahunnya pada Minggu (05/05/2019) di room 88, Karoke Queen, Jalan Abdulah Lubis, Kota Medan bersama 10 rekan teman satu letingnya.
Selain 10 rekannya yang bernama Bripda Illhsias Dez Figo Barus, Bripda Doni Fradika Sijabat, Bripda Ricky Jourdan Sitepu, Bripda Ramanda Mustikana, Bripda Ishanul Mua'Az Siddik Harianza, Bripda Jody Pilip Fernando Silalahi, Bripda Bram Sadewa Sitepu, Bripda Eko Aryando, Bripda Ahmed Jefry Surianta dan Bripda Muhamad Syahreza Kusjuma; mereka juga ditemani oleh 2 teman wanita dari Tari.
Hal ini terungkap setelah kegiatan mereka dipublikasi di media sosial Instagram story dengan judul Happy Birthday@rezaagung173 dan dalam video tersebut terlihat pelaku sedang meniup lilin di kue ulang tahun yang dibawa oleh Tari, kemudian memasukan sesuatu ke dalam mulut wanita tersebut.
Dalam penjelasannya Reza Agung menyatakan bahwa dirinya hanya memberi atau memasukan permen mint kedalam mulut pacarnya, Tari.
Namun ketika dilakukan test urine terhadap 11 sebelas personel Dit Sabhara yang terindkasi menggunakan narkoba oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut di Rumah Sakif Bhayangakara Polda Sumut, Jalan Kh. Wahid Hashim, Kota Medan. Diketahui hanya Reza Agung yang positif menggunakan narkoba, sementara 10 rekannya tidak terindikasi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Agung Reza diamankan Piket Propam Polda Sumut. (Albert Batlayeri)