Polisi Tangkap Hermawan Susanto, Pelaku Pengancam Penggal Kepala Jokowi
pada tanggal
12 Mei 2019

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap Hermawan Susanto (HS) di Perumahan Metro Parung, Jl Anggrek Metro IV Blok A5 Nomor 14 RT 02 RW 07, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Minggu (12/05/2019) sekitar pukul 08.00 WIB
Baca Juga
Selanjutnya subdit Jatanras pimpinan AKBP Jerry Raimond Siagian, SH, SIK, MH melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga diketahui identitas pelaku.
Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan tim berhasil mengamankan pelaku di perumahan Metro Parung Bogor.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berdasar pada surat LP/404/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 10 Mei 2019.
Aksi pelaku ini diganjar Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya beredar informasi yang menyatakan pelaku bernama Dheva Suprayoga yang merupakan warga Kebumen, pendukung militan Jokowi.
Dheva dalam video klarifikasinya menyatakantidak terlibat sebab identitasnya diumbar oleh oknum tak bertanggung jawab. Ia mengaku sempat stress berat karena sempat dibully ratusan orang yang mengira dirinya adalah pelaku, hanya karena kebetulan terlihat mirip. (Albert Batlayeri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.