Pramono Anung Ungkap Sejak Era Reformasi, Buruh Indonesia Sudah Cukup Baik
pada tanggal
03 Mei 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan perlunya ada perubahan paradigma secara mendasar bahwa hubungan buruh dengan majikan itu bukan hubungan atas bawah, tetapi hubungan partner, hubungan mitra.
“Maka dengan demikian, kalau buruh bisa kita tempatkan sebagai mitra yang saling menguntungkan dengan pengusaha maupun dengan majikannya, maka ini akan menjadi hubungan yang baik,” kata Seskab Pramono Anung saat wawancara di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Sekarang ini yang terjadi, menurut Seskab, masih ada euforia bahwa setiap Hari Buruh mereka turun ke jalan, meyampaikan aspirasinya.
Padahal, lanjut Seskab, kalau dilihat, setelah era reformasi, apalagi setelah Undang-undang tentang Perburuhan diterapkan, buruh Indonesia dibandingkan dengan buruh-buruh negara-negara lain sebenarnya sudah cukup baik. Mereka pada posisi mitra sejajar. Bahkan mereka juga diberikan hak-hak yang selama dulu tidak pernah ada.
“Maka dengan demikian, buruh Indonesia harus tetap menjadi partner, menjadi kawan, menjadi mitra dari pengusaha. Tidak boleh kemudian, ada perbedaan karena ini buruh, kemudian ini adalah majikan ataupun pengusahanya,” tutur Seskab.
Terkait dengan maraknya start up, Seskab Pramono Anung mengemukakan, yang paling utama adalah pemerintah harus mendorong, memberikan kesempatan, ruang, bagi siapapun terutama generasi muda, para anak-anak milenial ini, untuk masuk pada dunia start up yang merupakan dunia baru bagi lapangan kerja kita.
Diakuinya sekarang ini, start up yang besar memang baru beberapa, tetapi pemerintah telah mendorong bahkan ribuan startu up baru selalu muncul dalam setiap waktu.
“Nah inilah yang diberi kesempatan bagi para anak muda untuk berkreasi, karena sekarang ini sudah beda jamannya orang tidak lagi bekerja hanya kemudian di kantor, di ruang-ruang tertutup kemudian juga menjadi pekerja di kantor swasta maupun pekerja kantor pemerintah, mereka mempunyai ruang yang lebih luas,” ujar Seskab.
Maka dengan demikian, lanjut Seskab, anak muda diberi kesempatan untuk tumbuh dan pemerintah tidak perlu mengatur secara detil tentang bagaimana pola kebijakan yang ada di start up.
“Biarkan mereka tumbuh, biarkan mereka berkembang, biarkan mereka menjadi besar. Baru Kemudian setelah mereka menjadi besar, pada saatnya kemudian pemerintah perlu mengatur mereka, tapi saat ini pemerintah berpandangan start up itu belum perlu diatur secara detil,” terang Seskab. (Setkab)
“Maka dengan demikian, kalau buruh bisa kita tempatkan sebagai mitra yang saling menguntungkan dengan pengusaha maupun dengan majikannya, maka ini akan menjadi hubungan yang baik,” kata Seskab Pramono Anung saat wawancara di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Sekarang ini yang terjadi, menurut Seskab, masih ada euforia bahwa setiap Hari Buruh mereka turun ke jalan, meyampaikan aspirasinya.
Padahal, lanjut Seskab, kalau dilihat, setelah era reformasi, apalagi setelah Undang-undang tentang Perburuhan diterapkan, buruh Indonesia dibandingkan dengan buruh-buruh negara-negara lain sebenarnya sudah cukup baik. Mereka pada posisi mitra sejajar. Bahkan mereka juga diberikan hak-hak yang selama dulu tidak pernah ada.
“Maka dengan demikian, buruh Indonesia harus tetap menjadi partner, menjadi kawan, menjadi mitra dari pengusaha. Tidak boleh kemudian, ada perbedaan karena ini buruh, kemudian ini adalah majikan ataupun pengusahanya,” tutur Seskab.
Terkait dengan maraknya start up, Seskab Pramono Anung mengemukakan, yang paling utama adalah pemerintah harus mendorong, memberikan kesempatan, ruang, bagi siapapun terutama generasi muda, para anak-anak milenial ini, untuk masuk pada dunia start up yang merupakan dunia baru bagi lapangan kerja kita.
Diakuinya sekarang ini, start up yang besar memang baru beberapa, tetapi pemerintah telah mendorong bahkan ribuan startu up baru selalu muncul dalam setiap waktu.
“Nah inilah yang diberi kesempatan bagi para anak muda untuk berkreasi, karena sekarang ini sudah beda jamannya orang tidak lagi bekerja hanya kemudian di kantor, di ruang-ruang tertutup kemudian juga menjadi pekerja di kantor swasta maupun pekerja kantor pemerintah, mereka mempunyai ruang yang lebih luas,” ujar Seskab.
Maka dengan demikian, lanjut Seskab, anak muda diberi kesempatan untuk tumbuh dan pemerintah tidak perlu mengatur secara detil tentang bagaimana pola kebijakan yang ada di start up.
“Biarkan mereka tumbuh, biarkan mereka berkembang, biarkan mereka menjadi besar. Baru Kemudian setelah mereka menjadi besar, pada saatnya kemudian pemerintah perlu mengatur mereka, tapi saat ini pemerintah berpandangan start up itu belum perlu diatur secara detil,” terang Seskab. (Setkab)