Wujudkan Toleransi Antar Umat Beragama Babinsa Namlea Berikan Himbauan
pada tanggal
10 Mei 2019

Guna mewujudkan Toleransi tersebut, Babinsa Desa Karang jaya Serda ardi Koramil 1506-01/Namlea, mempelopori pelaksanaan penertiban dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan perjudian, menjual minuman keras, serta melaksanakan pendataan warga yang selama ini berjualan miras, dan sekaligus dibuatkan surat pernyataan untuk sanggup dan tidak menjual miras selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah teritorial Babinsa Desa Karang Jaya, Kamis (09/5/2019).
Demi kelancaran pelaksanaan penertiban tersebut Babinsa menggandeng Babinkamtibmas Desa Karang jaya dan Kades serta perangkat desa lainnya guna mendukung kegiatan tersebut sehingga tercipta suasana bahu-membahu menjaga kerukunan masyarakat. (Penrem151)
Baca Juga
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.